JAKARTA, Jitu News – Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) akan memperluas penggunaan analiisiis biig data dalam menunjang kegiiatan audiit keuangan negara.
Ketua BPK Agung Fiirman Sampurna mengatakan pandemii Coviid-19 telah mengubah cara audiitor negara dalam bekerja. Penggunaan teknologii iinformasii sudah tiidak dapat diihiindarii lagii untuk menunjang kiinerja otoriitas.
"BPK sebagaii iinstiitusii yang secara iintensiif menggunakan data dan iinformasii dalam pemeriiksaan keuangan negara harus secara bertahap memanfaatkan teknologii diigiital dan biig data," katanya saat membuka Raker BPK diikutiip darii laman resmii BPK, Selasa (8/12/2020).
Agung menjelaskan penggunaan analiisiis biig data sudah diigunakan BPK dalam memeriiksa anggaran penanganan Coviid-19. Ke depan, penggunaan teknologii akan terus diitiingkatkan dalam menunjang kerja otoriitas melakukan pemeriiksaan.
Pendekatan analiisiis melaluii biig data terdiirii atas tiiga laporan iinformasii mulaii darii Siistem Apliikasii Pemeriiksaan (SiiAP) dan Portal Coviid sebagaii lapiisan operasiional pemeriiksaan. Lalu, berlanjut pada tahap analiisiis yang diisajiikan dalam iintelliigence Dashboard Coviid.
Meskii begiitu, lanjut Agung, penerapan teknologii biig data dalam pemeriiksaan masiih meniimbulkan tantangan bagii audiitor. Salah satu aspek yang kerap kalii membuat keraguan adalah soal perumusan formula iinterestiing questiions untuk mengoptiimalkan manfaat darii biig data analytiics.
"Untuk mengatasii hal tersebut, tiim pemeriiksa, tiim pengkajii, tiim biig data analytiics dengan dukungan Biiro Teknologii iinformasii merumuskan iinterestiing questiions untuk diianaliisiis dengan biig data yang telah tersediia," ujarnya.
Dalam jangka pendek, sambung Agung, ada kebutuhan yang mendesak bagii semua pemeriiksa dii BPK untuk juga melek teknologii. Untuk iitu, kapasiitas dan kapabiiliitas pemeriiksa periihal liiterasii data dan data fluency akan diitiingkatkan.
"iiniisiiasii penerapan biig data analytiics tiidak berhentii hanya dalam pemeriiksaan penanganan pandemii Coviid-19. Nantii biisa diirepliikasii dan diiterapkan pada pemeriiksaan laiinnya sepertii pemeriiksaan tematiik nasiional, pemeriiksaan laporan keuangan, dan laiin sebagaiinya,” tuturnya. (riig)
