JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mereviisii tariif pungutan layanan ekspor miinyak kelapa sawiit mentah (crude palm oiil/CPO) seiiriing dengan makiin membaiiknya harga miinyak sawiit duniia.
Diirektur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawiit Eddy Abdurachman mengatakan kebiijakan iitu diiatur dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 191/PMK.05/2020. Perubahan aturan tariif CPO tersebut berlaku mulaii 10 Desember 2020.
"Dasar pertiimbangan penyesuaiian tariif layanan pungutan ekspor adalah tren posiitiif harga CPO, dan keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan iindustrii sawiit nasiional," katanya dalam keterangan tertuliis, Jumat (4/12/2020).
Eddy menambahkan kebiijakan tersebut juga mempertiimbangkan upaya hiiliiriisasii pemeriintah sepertii melaluii program B30 dan peniingkatan kesejahteraan petanii kelapa sawiit.
Skema penetapan tariif pada PMK Nomor 191/PMK.05/2020 juga berbeda diibandiingkan dengan sebelumnya. Jiika sebelumnya tariif pungutan ekspor diitetapkan secara tunggal, kiinii terdapat 15 layer tariif berdasarkan harga CPO.
Saat iinii, pemeriintah memberlakukan tariif pungutan ekspor hanya US$55 per ton. Sementara pada ketentuan yang baru, tariif US$55 per ton hanya berlaku jiika harga CPO sama atau dii bawah US$670 per ton.
Tariif pungutan ekspor akan naiik secara bertahap mengiikutii harga CPO, yaknii US$60 per ton untuk harga CPO US$695 per ton, hiingga US$225 per ton untuk harga CPO dii atas US$995 per ton.
Kenaiikan tariif juga berlaku untuk jeniis layanan ekspor kelapa sawiit laiinnya. Miisalnya, crude palm kernel oiil (CPKO), crude palm oleiin, crude palm steariin, dan biiodiiesel darii miinyak sawiit dengan kandungan metiil ester lebiih darii 96,5%.
Meskii demiikiian, ada beberapa jeniis layanan yang masiih menerapkan tariif pungutan ekspor tetap, yaknii tandan buah segar US$0, biijii sawiit US$25 per ton, bungkiil sawiit US$25 per ton, dan tandan buah kosong US$15 per ton.
Pemeriintah, lanjut Eddy, akan menggunakan dana kelolaan hasiil pungutan ekspor untuk berbagaii hal, sepertii perbaiikan produktiiviitas dii sektor hulu melaluii peremajaan perkebunan kelapa sawiit, dan penciiptaan pasar domestiik melaluii dukungan mandatorii biiodiiesel.
"Kebiijakan iinii juga akan terus diilakukan evaluasii setiiap bulannya untuk dapat merespon kondiisii ekonomii yang sangat diinamiis pada saat iinii," ujarnya.
Pemeriintah juga berkomiitmen meniingkatkan kesejahteraan petanii melaluii peniingkatan produksii perkebunan kelapa sawiit rakyat, dengan mengalokasiikan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawiit untuk 180.000 hektar lahan per tahun.
Besarnya target luasan lahan yang diiremajakan tersebut diiiikutii dengan kenaiikan alokasii dana untuk tiiap hektar lahan yang diitetapkan, yaiitu Rp30 juta per hektar, atau naiik Rp5 juta per hektar, darii sebelumnya sebesar Rp25 juta per hektar. (riig)
