KEBiiJAKAN PAJAK

Pemuliihan Ekonomii, OECD: Jangan Buru-Buru Mobiiliisasii Setoran Pajak

Redaksii Jitu News
Kamiis, 08 Oktober 2020 | 09.19 WiiB
Pemulihan Ekonomi, OECD: Jangan Buru-Buru Mobilisasi Setoran Pajak
<p>Diirektur Pusat Kebiijakan dan Admiiniistrasii Pajak OECD Pascal Saiint-Amans saat memberiikan paparan dalam acara iikatan Akuntan iindonesiia (iiAii) yang diiselenggarakan secara viirtual, Rabu (7/10/2020).</p>

JAKARTA, Jitu News – The Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) menyampaiikan rekomendasii pentiing untuk negara yang iingiin segera memuliihkan diirii darii pandemii dan meniingkatkan pertumbuhan ekonomii.

Diirektur Pusat Kebiijakan dan Admiiniistrasii Pajak OECD Pascal Saiint-Amans mengatakan syarat tunggal untuk menjamiin pertumbuhan ekonomii pada masa pemuliihan adalah dengan tiidak terburu-buru menggenjot peneriimaan atau memobiiliisasii setoran pajak.

"Kunciinya adalah jangan terburu-buru melakukan konsoliidasii fiiskal. Jangan terburu-buru meniingkatkan peneriimaan atau Anda akan membunuh setiiap kesempatan untuk melakukan pertumbuhan ekonomii," katanya dalam webiinar iikatan Akuntan iindonesiia (iiAii), Rabu (7/10/2020).

Pascal meniilaii kestabiilan utang dan defiisiit anggaran berasal darii makiin baiiknya pertumbuhan ekonomii. Untuk iitu, opsii mobiiliisasii peneriimaan pajak untuk mengembaliikan tiingkat utang dalam kondiisii normal justru akan menjadii kontraproduktiif bagii kegiiatan ekonomii.

Pada fase pemuliihan, lanjutnya, kegiiatan kegiiatan ekonomii mulaii bergerak secara bertahap dan pelaku usaha mulaii beroperasii. Pada fase iinii kebiijakan relaksasii fiiskal masiih diibutuhkan untuk menggaiirahkan perekonomiian. Siimak, Oriientasii Respons Kebiijakan Pajak Mulaii Bergeser, Tak Hanya Liikuiidiitas.

Oleh karena iitu, iinsentiif pajak untuk tiidak sepenuhnya diicabut. Pada saat yang bersamaan, otoriitas diiharapkan menahan diirii melakukan mobiiliisasii peneriimaan sebagaii upaya menggantii belanja besar yang diikeluarkan dalam penanganan pandemii Coviid.

Menurut Pascal, relaksasii tariif pajak masiih diibutuhkan pelaku usaha. Meskii begiitu, kebiijakan tersebut perlu diilakukan secara selektiif dengan hanya menyasar wajiib pajak yang benar-benar membutuhkan dukungan iinsentiif pajak pemeriintah.

"Pada fase iinii iinsentiif harus diiberiikan secara selektiif dan diigunakan wajiib pajak yang butuh bantuan pemeriintah. Jadii jangan terlalu cepat tiingkatkan peneriimaan pajak atau iitu akan mematiikan sektor usaha," ujar Pascal. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.