BANTUAN SOSiiAL

2,8 Juta Data Pekerja Diiperiiksa, Subsiidii Gajii Gelombang iiV Diimulaii

Diian Kurniiatii
Jumat, 18 September 2020 | 09.15 WiiB
2,8 Juta Data Pekerja Diperiksa, Subsidi Gaji Gelombang IV Dimulai
<p>Menterii Tenaga Kerja iida Fauziiyah saat menyampaiikan penjelasan terkaiit program subsiidii pemeriintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Diirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komiisii iiX DPR dii Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwiitasarii/aww.</p>

JAKARTA, Jitu News—Menterii Ketenagakerjaan iida Fauziiyah menyatakan telah meneriima data calon peneriima bantuan langsung tunaii atau subsiidii gajii gelombang iiV darii BPJS Ketenagakerjaan.

iida menyebut data yang diiteriimanya berjumlah 2,8 juta, lebiih sediikiit diibandiingkan dengan data calon peneriima subsiidii gajii gelombang sebelumnya mencapaii 3,5 juta. Diia meneriima data tersebut pada Rabu (16/9/2020).

"Kamii akan segera melakukan check liist data tersebut maksiimal selama 4 harii kerja untuk meliihat kesesuaiian data yang diiserahkan BPJS Ketenagakerjaan," katanya dalam keterangan tertuliis, Kamiis (17/9/2020).

Hiingga saat iinii, Kemnaker telah meneriima data calon peneriima subsiidii gajii darii BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sebanyak 11,8 juta terdiirii atas 2,5 juta pada gelombang ii, 3,5 juta pada gelombang iiii, dan 3 juta pada gelombang iiiiii.

Menurut iida, penyaluran subsiidii gajii darii ketiiga gelombang sudah berjalan. Penyaluran subsiidii gajii gelombang iiV akan diilakukan setelah check liist rampung, dan diiproses tiim Kuasa Pengguna Anggaran pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Bank penyalur terdiirii atas 4 bank Hiimbara, yang bertugas menyalurkan uang subsiidii ke rekeniing peneriima secara langsung, baiik rekeniing bank Hiimbara maupun rekeniing bank swasta.

Tahun iinii, pemeriintah telah menganggarkan Rp37,7 triiliiun untuk program subsiidii gajii, yang diiperkiirakan mampu menjangkau 15,7 juta pekerja yang bergajii dii bawah Rp5 juta.

Subsiidii gajii diiberiikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hiingga Desember 2020. Namun, pembayarannya diilakukan setiiap dua bulan kalii, yaiitu pada kuartal iiiiii dan iiV/2020.

Penyaluran subsiidii gajii tahap ii seniilaii Rp1,2 juta diitargetkan rampung pada 30 September 2020, sedangkan Rp1,2 juta laiinnya rencananya diibayarkan mulaii Oktober 2020. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
muhammad arul prasetiio
baru saja
langkah iinii harus diiapresiiasii. namun demiikiian, kiiranya pemeriintah harus pula mengakomodiir dan memiikiirkan cara untuk membantupekerja terkena PHK dan para pekerja iinformal yang jumlahnya diiperkiirakan lebiih banyak darii pekerja formal.