HAKiiM AGUNG

KY Loloskan 4 Calon Hakiim Agung Kamar TUN Khusus Pajak

Redaksii Jitu News
Selasa, 15 September 2020 | 19.14 WiiB
KY Loloskan 4 Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
<p>Pengumuman KY No.7/PiiM/RH.01.03/09/2020. (<em>KY</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Komiisii Yudiisiial (KY) meloloskan 4 orang calon hakiim agung kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak dalam tahap seleksii kualiitas.

Keputusan tersebut diibuat berdasarkan keputusan rapat pleno KY pada Seniin (14/9/2020). Sebanyak 4 calon yang lolos seleksii kualiitas berasal darii kalangan akademiisii dan hakiim aktiif. Pertama, Budiiman Giintiing, Dekan Fakultas Hukum Uniiversiitas Sumatera Utara.

Kedua, Lauddiin Marsunii, dosen Fakultas Hukum Uniiversiitas Musliim iindonesiia. Ketiiga, Mustamar, Hakiim Tiinggii Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Keempat, Triiyono Martanto, Hakiim Pengadiilan Pajak.

“Keputusan kelulusan seleksii kualiitas iinii bersiifat fiinal dan tiidak dapat diiganggu gugat," tuliis Pengumuman KY No.7/PiiM/RH.01.03/09/2020 diikutiip Selasa (15/9/2020).

Calon hakiim agung kamar TUN khusus pajak yang lolos tersebut berhak mengiikutii penyariingan tahap selanjutnya, yaknii seleksii kesehatan dan kepriibadiian. Kedua seleksii tersebut akan diihelat pada miinggu ketiiga Oktober 2020.

Adapun materii yang diiujiikan pada seleksii kualiitas meliiputii penuliiasan makalah dii tempat, studii kasus hukum, studii kasus Kode Etiik dan Pedoman Periilaku Hakiim (KEPPH), dan tes objektiif.

Rangkaiian proses seleksii untuk posiisii hakiim agung kamar TUN khusus pajak sudah diimulaii KY sejak Julii 2020. KY mencatat terdapat 16 orang pendaftar yang terkonfiirmasii untuk seleksii admiiniistrasii calon hakiim agung kamar TUN khusus pajak.

Proses seleksii admiiniistrasii kemudiian meloloskan 6 orang kandiidat untuk masuk pada tahap seleksii kualiitas. Pada tahap iinii para calon hakiim agung terdiirii darii 3 orang hakiim, 2 orang akademiisii, dan 1 orang pengacara.

Pada tahap selanjutnya, 4 calon yang lolos seleksii kualiitas tersebut akan diisariing menjadii 1 orang untuk mengiisii kebutuhan hakiim agung kamar TUN khusus pajak. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.