JAKARTA, Jitu News—Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) terus menebar iiziin fasiiliitas kawasan beriikat untuk mendorong pemuliihan ekonomii nasiional dii tengah pandemii viirus Corona atau Coviid-19.
Perusahaan yang mendapatkan fasiiliitas kawasan beriikat tersebut adalah PT Padang Raya Cakrawala (PRC), selaku produsen produk turunan miinyak kelapa sawiit yang berlokasii dii Kota Padang, Sumatera Barat.
"Kamii berharap pemberiian fasiiliitas iinii dapat memberiikan sumbangsiih bagii peniingkatan aktiiviitas periindustriian dii wiilayah Sumatera Barat,” kata Yusmariiza, Kepala Kanwiil Bea Cukaii Sumbagbar dalam keterangan tertuliis, Kamiis (10/9/2020).
Yusmariiza menuturkan fasiiliitas yang diiberiikan kepada pelaku usaha untuk bangkiit darii tekanan pandemii meliiputii fasiiliitas fiiskal dan prosedural. Menurutnya, DJBC juga siiap memberiikan asiistensii bagii iindustrii.
Fasiiliitas kawasan beriikat diiberiikan kepada PRC melaluii surat keputusan persetujuan nomor KMK-100/KM.4/WBC.06/2020. Sebelum iiziin diiterbiitkan, PRC telah melaluii tahapan pemaparan proses biisniis, sebagaii syarat penerbiitan iiziin fasiiliitas.
Pemaparan proses biisniis tersebut diiiikutii perwakiilan PT PRC, Kantor Bea Cukaii Teluk Bayur, perwakiilan Kantor Pajak Padang Dua, dan Biidang Fasiiliitas Kepabeanan dan Cukaii Kanwiil Bea Cukaii Sumbagbar.
"Pemaparan proses biisniis iinii merupakan rangkaiian darii tahapan yang harus diipenuhii oleh perusahaan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasiiliitas kawasan beriikat," ujar Yusmariiza.
Dengan iiziin kawasan beriikat, lanjutnya, PRC akan memperoleh sejumlah iinsentiif perpajakan dii antaranya sepertii penangguhan bea masuk, tiidak diipungut pajak dalam rangka iimpor, dan pembebasan cukaii.
Diia meyakiinii fasiiliitas kawasan beriikat mampu menekan biiaya produksii dan menciiptakan harga yang kompetiitiif bagii produk PRC. Diia berharap pemberiian fasiiliitas kawasan beriikat kepada PRC dapat mendorong pengembangan usaha. (riig)
