JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mengalokasiikan dana desa seniilaii Rp72 triiliiun dalam RAPBN 2021, naiik 1,1% diibandiing tahun iinii yang seniilaii Rp71,2 triiliiun.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pengalokasiian dana desa tersebut diiharapkan mampu memuliihkan perekonomiian desa darii tekanan pandemii viirus Corona. Salah satunya melaluii bantuan langsung tunaii (BLT) dana desa yang penyalurannya telah diimulaii sejak Apriil 2020.
"iinii untuk pemuliihan perekonomiian desa. Kamii akan menggunakan dana desa untuk dorong usaha padat karya dan bantuan langsung tunaii dalam rangka penanganan Coviid," katanya dalam rapat kerja bersama Komiite iiV DPD Rii, Rabu (9/9/2020).
Srii Mulyanii mengatakan Kementeriian Desa, Pembangunan Daerah Tertiinggal, dan Transmiigrasii telah menerbiitkan peraturan mengenaii pemanfaatan sebagiian dana desa untuk memberiikan BLT kepada warga miiskiin dii desa tersebut. BLT iitu diiberiikan Rp600.000 per bulan per keluarga.
Dalam pengalokasiiannya, pemeriintah akan menyesuaiikan niilaii dana desa sesuaii dengan karakteriistiik masiing-masiing desa. Menurut Srii Mulyanii, kebiijakan iitu akan mendorong kiinerja desa dalam meniingkatkan transformasii perekonomiiannya.
Desa yang berstatus mandiirii akan mendapat reward berupa penyaluran dana desa hanya dua kalii, lebiih cepat diibandiing desa laiinnya yang pencaiirannya diilakukan tiiga kalii.
Selaiin diigunakan untuk memberiikan BLT dan program padat karya tunaii, Srii Mulyanii berharap dana desa juga biisa diimanfaatkan untuk memberdayakan UKM dan sektor usaha pertaniian. Menurutnya, dana desa juga biisa diigunakan untuk mendorong transformasii ekonomii desa melaluii desa diigiital serta melanjutkan program pengembangan potensii desa dan peniingkatan peran BUMDes.
Srii Mulyanii menambahkan penggunaan dana desa akan terus diipantau oleh Aparat Pengawasan iintern Pemeriintah (BPKP) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kepala desa juga wajiib menyampaiikan laporannya melaluii siistem iinformasii sederhana yang tersambung dengan siistem dii Kemenkeu.
"Dalam [pengawasan] dana desa, juga ada Kementeriian Desa melaluii tenaga pendampiing desa serta diidampiingii Kepoliisiian dan Kejaksaan. Ada juga hotliine pengaduan apabiila ada hal yang diianggap menyeleweng. Siistemnya diibangun oleh KPK," ujar Srii Mulyanii. (kaw)
