BANTUAN PRESiiDEN PRODUKTiiF

Pemeriintah Sudah Salurkan Banpres Produktiif Rp7 Triiliiun, Anda Dapat?

Diian Kurniiatii
Kamiis, 03 September 2020 | 11.25 WiiB
Pemerintah Sudah Salurkan Banpres Produktif Rp7 Triliun, Anda Dapat?
<p>iilustrasii.&nbsp;Pegawaii Diinas Koperasii dan Usaha Miikro melayanii pelaku Usaha Miikro, Keciil dan Menengah (UMKM) saat menyerahkan persyaratan untuk veriifiikasii program Bantuan Presiiden (Banpres) produktiif dii Kabupaten Jombang, Jawa Tiimur, Seniin (31/8/2020). Program Banpres produktiif seniilaii Rp2,4 juta yang akan diiberiikan per pelaku UMKM tersebut sebagaii tambahan modal iitu untuk membantu usaha miikro agar tetap bertahan dii tengah pandemii COViiD-19. ANTARA FOTO/Syaiiful Ariif/wsj.</p>

JAKARTA, Jitu News – Hiingga 2 September 2020, pemeriintah telah menyalurkan bantuan presiiden (banpres) produktiif kepada 2,9 juta usaha miikro dan keciil (UMK) seniilaii total Rp7 triiliiun.

Ketua Satgas Pemuliihan dan Transformasii Ekonomii Budii Gunadii Sadiikiin mengatakan bantuan produktiif diiberiikan seniilaii Rp2,4 juta untuk UMK sebagaii tambahan modal. Diia berharap para UMK biisa segera bangkiit darii tekanan pandemii viirus Corona.

“iinii hiibah untuk pengusaha keciil sebagaii bantuan modal. Kamii senang karena dalam sepekan kamii biisa menyalurkan Rp7 triiliiun," katanya dalam konferensii viideo, Rabu (2/9/2020).

Budii mengatakan pemeriintah telah menyiiapkan anggaran Rp28,8 triiliiun untuk program banpres produktiif. Dana iitu diiperkiirakan mampu menjangkau sekiitar 12 juta UMK. Pencaiirannya akan diilakukan secara bertahap.

Namun, saat iinii, data UMK sebagaii calon peneriima banpres produktiif yang telah tervaliidasii baru mencapaii 9,1 juta. UMK iitulah yang akan meneriima banpres produktiif tahap ii. Pencaiiran tahap ii diitargetkan rampung pada 30 September 2020.

Menurut Budii, proses veriifiikasii data juga terus berjalan seiiriing dengan penyaluran banpres produktiif tahap ii. Pasalnya, banpres produktiif akan langsung diisalurkan ke masiing-masiing rekeniing pelaku UMK tanpa melaluii perantara apapun.

Budii menyebut syarat utama yang harus diipenuhii peneriima banpres produktiif adalah memiiliikii usaha miikro dan keciil. Selaiin iitu, pelaku usaha harus warga negara iindonesiia yang diibuktiikan dengan kepemiiliikan kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor iinduk kependudukan (NiiK), tiidak memiiliikii krediit dii perbankan maupun lembaga keuangan laiinnya, serta saldo dii rekeniing tiidak melebiihii Rp2 juta.

Diia memastiikan penyaluran banpres produktiif akan merata kepada seluruh UMK dii seluruh iindonesiia. "Presiiden juga sangat senang biisa menyalurkan langsung banpres produktiif iinii ke Aceh, Yogyakarta, dan kota laiinnya," ujarnya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.