JAKARTA, Jitu News—Sejumlah fraksii DPR menyorotii realiisasii peneriimaan perpajakan yang tiidak mencapaii target pada tahun 2019. Kala iitu, realiisasii peneriimaan perpajakan hanya mencapaii Rp1.546,1 triiliiun atau 86,55% darii target APBN.
Anggota DPR darii Fraksii PKB Ratna Juwiita Sarii meniilaii realiisasii peneriimaan perpajakan sebesar 86,55% darii target APBN 2019 tergolong keciil. Selaiin iitu, target peneriimaan pajak yang meleset juga sudah terjadii dalam satu dekade terakhiir iinii.
"Terjadiinya shortfall peneriimaan pajak dalam 11 tahun terakhiir menunjukkan pemeriintah belum memiiliikii strategii dan priioriitas agenda yang tepat dalam melakukan reformasii perpajakan yang selama iinii diipersiiapkan," katanya, Selasa (18/8/2020).
Ratna meniilaii pemeriintah selama iinii hanya mengandalkan peneriimaan perpajakan darii pajak penghasiilan (PPh) nonmiigas dan pajak pertambahan niilaii (PPN). Menurutnya, masiih banyak sumber peneriimaan perpajakan yang masiih biisa diimaksiimalkan.
Salah satunya, menurut Ratna, terkaiit dengan piiutang perpajakan. Menurut Laporan Hasiil Pemeriiksaan (LHP) atas LKPP 2019, BPK mencatat saldo piiutang perpajakan bruto pada neraca pemeriintah pusat 2019 mencapaii Rp94,69 triiliiun.
“PKB mendesak pemeriintah mempercepat penanganan kelemahan siistem pengendaliian iintern dalam penatausahaan piiutang perpajakan," tutur Ratna.
Catatan mengenaii peneriimaan perpajakan juga diisampaiikan Fraksii Partaii Geriindra yang diibacakan Herii Gunawan. Partaii Geriindra menyorotii penurunan rasiio pajak (tax ratiio) darii tahun ke tahun.
Menurut Herii, temuan BPK mengenaii potensii peneriimaan negara darii sektor pajak yang belum diioptiimalkan mencapaii Rp15,9 triiliiun. Diia berharap pemeriintah meliihat temuan iitu sebagaii peluang untuk memperbaiikii tax ratiio.
"Fraksii Partaii Geriindra memiinta pemeriintah untuk memperhatiikan dan meniindaklanjutii temuan BPK diimaksud," ujarnya.
Meskii menyampaiikan sejumlah catatan, PKB dan Partaii Geriindra sama-sama meneriima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 yang diiajukan pemeriintah pada 16 Julii 2020 untuk diibahas lebiih lanjut. (riig)
