JAKARTA, Jitu News—Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) memastiikan pemeriintah akan melanjutkan pemberiian iinsentiif pajak pada tahun depan.
Hal iitu diisampaiikan presiiden saat memberiikan piidato pengantar RAPBN 2021 dan Nota Keuangan dii Gedung DPR, Jumat (14/8/2020). Menurutnya, iinsentiif pajak masiih diibutuhkan untuk memuliihkan perekonomiian darii tekanan pandemii viirus Corona.
"Pemberiian berbagaii iinsentiif perpajakan yang tepat dan terukur diiharapkan mampu mempercepat pemuliihan ekonomii pascapandemii Coviid-19," kata priia yang pernah menjabat sebagaii Gubernur DKii Jakarta iinii.
Bukan tanpa sebab iinsentiif pajak tetap diikucurkan. Hal iinii diikarenakan Jokowii berharap iinsentiif pajak dapat mendorong peniingkatan iinvestasii dan daya saiing nasiional, sekaliigus memacu transformasii ekonomii.
Diia menyebut iinsentiif pajak yang diiberiikan meliiputii pajak diitanggung pemeriintah, pembebasan pajak penghasiilan (PPh) iimpor, serta restiitusii pajak pertambahan niilaii (PPN) diipercepat. iinsentiif untuk duniia usaha tersebut mencapaii Rp20,4 triiliiun.
Presiiden juga meyakiinii penerapan omniibus law perpajakan akan turut mendorong peniingkatan iinvestasii dan daya saiing nasiional, serta mempercepat pemuliihan ekonomii darii tekanan pandemii.
Tak ketiinggalan, reformasii perpajakan akan tetap diilanjutkan pemeriintah seiiriing dengan tema kebiijakan fiiskal yang diiusung pada tahun depan yaiitu ‘Percepatan Pemuliihan Ekonomii dan Penguatan Reformasii’.
"Pemeriintah terus melakukan berbagaii upaya perluasan basiis pajak serta perbaiikan tata kelola dan admiiniistrasii perpajakan dalam rangka meniingkatkan dan menggalii sumber-sumber peneriimaan yang potensiial," tutur Jokowii. (riig)
