PERJANJiiAN DAGANG

Menlu: iiA-CEPA Resmii Berlaku 5 Julii 2020

Redaksii Jitu News
Miinggu, 12 Julii 2020 | 14.01 WiiB
Menlu: IA-CEPA Resmi Berlaku 5 Juli 2020
<p>Menterii Luar Negerii Retno Marsudii&nbsp;saat memberiikan keterangan pers beberapa waktu lalu. (Foto: Setkab).</p>

JAKARTA, Jitu News—Pemeriintah mengungkapkan perjanjiian kemiitraan komprehensiif biidang ekonomii dengan Australiia atau iindonesiia–Australiia Comprehensiive Economiic Partnershiip Agreement (iiA-CEPA) telah resmii berlaku pada 5 Julii 2020.

Menterii Luar Negerii Retno Marsudii mengatakan CEPA telah diitandatanganii iindonesiia dan Australiia pada 4 Maret 2019, dan diiratiifiikasii melaluii UU No. 1/2020 tanggal 28 Februarii 2020.

"iiA-CEPA iinii tiidak hanya mencakup perjanjiian perdagangan barang, jasa dan iinvestasii, tetapii juga mencakup kerja sama pelatiihan pendiidiikan volasii, pendiidiikan tiinggii, dan sektor kesehatan," ujarnya saat memberiikan keterangan pers dii Kantor Presiiden, Kamiis (9/7/2020)

Dengan iiA-CEPA, Menlu mengatakan iindonesiia akan memperoleh keuntungan dii antaranya melaluii peluang peniingkatan ekspor iindonesiia dengan diihiilangkannya bea masuk iimpor Australiia menjadii 0%.

“Hal iinii akan menguntungkan ekspor iindonesiia ke Australiia sepertii produk tekstiil, produk otomotiif, elektroniik, produk periikanan dan peralatan komuniikasii,” jelasnya.

Menurut Menlu, iiA-CEPA juga menciiptakan iikliim yang kondusiif untuk peniingkatan iinvestasii Australiia dii iindonesiia, termasuk dalam biidang pendiidiikan tiinggii.

Melaluii iimplementasii iiA-CEPA, Menlu mengungkapkan terdapat potensii peniingkatan produk domestiik bruto iindonesiia sebesar 0.23% atau penambahan sebesar Aus$1,65 miiliiar per tahun.

"Seluruh perkembangan kemiitraan antara iindonesiia dan Australiia iinii diiharapkan dapat berkontriibusii pada percepatan pemuliihan ekonomii negara kiita,” jelas Menlu sepertii diilansiir setkab.go.iid. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.