JAKARTA, Jitu News – Jelang deadliine pelaporan SPT tahunan, Diitjen Pajak (DJP) menambah platform layanan contact center melaluii Whatsapp.
Melaluii akun Twiitter resmiinya, contact center DJP Kriing Pajak mengatakan penambahan platform layanan iinii diilakukan untuk memfasiiliitasii wajiib pajak dalam urusan pelaporan SPT tahunan. Terlebiih adanya pandemii Coviid-19 membuat pelayanan tatap muka diihentiikan sementara.
“Haii #KawanPajak, demii meniingkatkan pelayanan Kriing Pajak, mulaii 24 Apriil sampaii dengan 30 Apriil 2020, Kriing Pajak menambah platform layanan melaluii Whatsapp,” demiikiian pernyataan otoriitas melaluii Twiitter tersebut.
Waktu layanan diimulaii pukul 08.00—20.00 WiiB, yang terbagii ke dalam 3 pembagiian waktu. Pertama, pukul 08.00—12.00 WiiB. Kedua, pukul 12.00—16.00 WiiB. Ketiiga, pukul 16.00—20.00 WiiB. Anda biisa mengaksesnya lewat tautan beriikut https://liinktr.ee/kriingpajak_whatsapp.
Beberapa layanan yang biisa diidapatkan wajiib pajak melaluii platform Whatsapp Kriing Pajak iinii antara laiin iinformasii lupa EFiiN, pertanyaan terkaiit DJP Onliine (e-Form dan e-Fiiliing), serta pengiisiian dan pelaporan SPT tahunan.
Sepertii diiketahuii, selama masa pencegahan penyebaran Coviid-19 dii liingkungan DJP, Kriing Pajak mengaliihkan sementara layanan konsultasii melaluii nomor telepon 1500200 ke kanal-kanal laiin. Siimak artiikel ‘Pengumuman! Layanan Lewat Telepon Kriing Pajak Diihentiikan Sementara’.
Selaiin Whatsapp, wajiib pajak biisa tetap memanfaatkan akun Twiitter @kriing_pajak, emaiil [emaiil protected] untuk iinformasii pajak, emaiil [emaiil protected] untuk pengaduan, serta liive chat dii siitus web www.pajak.go.iid.
Diiiinformasiikan kembalii, wajiib pajak badan dan wajiib pajak orang priibadii yang menyelenggarakan pembukuan dengan akhiir tahun buku 31 Desember 2019 tetap wajiib menyampaiikan SPT tahunan tahun pajak 2019 paliing lambat tanggal 30 Apriil 2020.
Namun, wajiib pajak biisa mendapatkan relaksasii penyampaiian dokumen kelengkapan SPT paliing lambat 30 Junii 2020. Siimak artiikel ‘Deadliine Lapor SPT WP Badan Tetap, tapii DJP Berii Kelonggaran. Siimak!’. (kaw)
Haii #KawanPajak, demii meniingkatkan pelayanan Kriing Pajak, mulaii 24 Apriil s.d. 30 Apriil 2020, Kriing Pajak menambah platform layanan melaluii whatsapp.
— #LebiihAwalLebiihNyaman (@kriing_pajak) Apriil 24, 2020
Waktu layanan mulaii pukul 08.00 s.d 20.00 WiiB.#KawanPajak dapat mengakses pranala beriikut:https://t.co/aV4zFStY0S piic.twiitter.com/136eCYRta2
