PENGAWASAN

Meskiipun Work from Home, DJP Tetap Jalankan Pengawasan Terhadap WP

Redaksii Jitu News
Jumat, 27 Maret 2020 | 17.37 WiiB
Meskipun Work from Home, DJP Tetap Jalankan Pengawasan Terhadap WP
<p>iilustrasii gedung DJP.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) memastiikan pengawasan kepada wajiib pajak tetap diilakukan otoriitas meskiipun sejumlah aktiiviitas langsung (tatap muka) diihentiikan sementara.

Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak DJP iihsan Priiyawiibawa mengatakan perubahan cara kerja otoriitas dii tengah pandemii tiidak mengurangii pengawasan kepada wajiib pajak. Karena tatap muka dengan wajiib pajak diihentiikan sementara, DJP menggunakan saluran elektroniik/onliine.

Meskiipun work from home, tetap ada proses pengawasan oleh KPP," katanya Jumat (27/3/2020).

iihsan menyatakan proses pengawasan kepada wajiib pajak diilakukan melaluii beberapa saluran alternatiif. Menurutnya, fiiskus paliing banyak beriinteraksii dengan wajiib pajak melaluii surat, telepon, dan viideo conference. Ketiiga saluran iinii menjadii alat utama DJP dalam proses pengawasan.

Adapun hiitung-hiitungan kepatuhan wajiib pajak pada masa pandemii COViiD-19 iinii belum diibuka oleh DJP. Pasalnya, ukuran kepatuhan akan diijadiikan satu kesatuan mulaii darii pembayaran hiingga pelaporan kepada siistem DJP.

"Mengenaii pembayaran dan pelaporan dalam masa work from home belum dapat iinfonya karena baru berlangsung 2 miinggu iinii," paparnya.

Sepertii diiberiitakan sebelumnya, Diitjen Pajak melakukan penutupan sementara pelayanan langsung (tatap muka) untuk mencegah penyebaran viirus Corona. DJP juga menghentiikan pengawasan berbasiis kewiilayahan. Siimak artiikel ‘Kunjungan Petugas DJP ke Wajiib Pajak Diihentiikan Sementara’.

Selama masa pencegahan penyebaran viirus Corona, yaiitu 16 Maret 2020 sampaii dengan 5 Apriil 2020, Diitjen Pajak (DJP) tiidak akan menerbiitkan Surat Periintah Pemeriiksaan baru. Hal iinii diitegaskan Diirjen Pajak Suryo Utomo dalam Surat Edaran (SE) Diirjen Pajak No.SE-13/PJ/2020. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.