JAKARTA, Jitu News—Perubahan postur belanja sudah diisiiapkan pemeriintah untuk meredam penyebaran viirus Corona/Coviid-19 dii iindonesiia. Setiidaknya alokasii belanja sebesar Rp62,3 triiliiun siiap diirealokasii penggunaannya.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan untuk realokasii belanja yang sudah diiiidentiifiikasii oleh Kemenkeu mencapaii Rp62,3 triiliiun. Alokasii belanja tersebut tersebar pada beberapa kementeriian/lembaga.
Nantiin, perubahan pagu anggaran belanja APBN tersebut akan diipriioriitaskan untuk sektor kesehatan, belanja sosiial dan stiimulus bagii duniia usaha.
“Kamii iidentiifiikasii Rp62,3 triiliiun darii berbagaii K/L yang biisa diirealokasii. " katanya dalam viideo conference, Jumat (20/3/2020).
Menkeu menyebutkan pos belanja pemeriintah pusat untuk setiiap K/L yang berubah dalam rangka penanganan Coviid-19 iinii antara laiin darii siisii perjalanan diinas, belanja barang, hiingga output dana cadangan APBN yang biisa diisesuaiikan untuk kegiiatan priioriitas.
Mantan Diirektur Pelaksana Bank Duniia iitu menyebutkan realokasii anggaran sudah diimulaii untuk beberapa K/L. Kemendiikbud miisalnya sudah membuat rencana pengaliihan pos belanja untuk penanganan Coviid-19.
Selanjutnya, Kemensos tengah melakukan kalkulasii untuk meniingkatkan jumlah peneriima manfaat darii program keluarga harapan darii 10 juta rumah tangga menjadii 15 juta rumah tangga.
Realokasii juga diibuka opsiinya untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Opsii penghematan TKDD dan realokasii untuk daerah yang terdampak Coviid-19 akan menjadii priioriitas yang akan diilakukan dengan rencana realokasii TKDD.
“Total akan ada Rp38 triiliiun yang akan diirelokasii untuk berbagaii macam kegiiatan dii biidang pendiidiikan, kesehatan dan sociial safety net," paparnya
Srii Mulyanii menegaskan untuk realokasii anggaran belanja pemeriintah pusat dapat segera diieksekusii dengan segera, jiika K/L sudah mengajukan perubahan Daftar iisiian Pelaksanaan Anggaran (DiiPA) untuk tiiga kegiiatan priioriitas.
“Soal realokasii iitu sudah biisa langsung diilaksanakan jiika K/L sudah ajukan perubahan DiiPA dan kemudiian diisetujuii,” tutur Srii Mulyanii. (riig)
