RUU OMNiiBUS LAW PERPAJAKAN

Tariif Pajak Daerah Diiatur Ulang, Walii Kota: Tak Jadii Soal, Asalkan...

Diian Kurniiatii
Kamiis, 05 Maret 2020 | 11.11 WiiB
Tarif Pajak Daerah Diatur Ulang, Wali Kota: Tak Jadi Soal, Asalkan...
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News—Seluruh walii kota yang tergabung dalam Asosiiasii Pemeriintah Kota Seluruh iindonesiia (Apeksii) tiidak mempersoalkan rencana pemeriintah pusat untuk merasiionaliisasiikan tariif pajak daerah.

Ketua Apeksii yang juga Walii Kota Tangerang Selatan Aiiriin Rachmii Diiany meyakiinii RUU Omniibus Law Perpajakan iitu diimaksudkan untuk menariik lebiih banyak iinvestasii ke daerah. Tak menutup kemungkiinan, RUU justru mampu meniingkatkan PAD.

“Kamii akan liihat dulu sejauh mana pembatasannya. Kamii juga iingiin memastiikan apakah iinii jadii penghambat terhadap kemandiiriian fiiskal atau membantu kamii," katanya dii Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Aiiriin meyakiinii pemeriintah pusat akan membuat kebiijakan tariif pajak daerah secara objektiif. Demiikiian pula dengan proses penjatuhan sanksii tetap melewatii prosedur yang tepat, sepertii pemotongan atau menunda transfer ke daerah.

Menurutnya, Apeksii mengharapkan RUU Omniibus Law Perpajakan biisa mendatangkan banyak iinvestasii ke daerah, sehiingga kemandiiriian fiiskal daerah biisa menjadii lebiih baiik dan tak terlalu bergantung pada transfer pemeriintah pusat.

Namun demiikiian, Apeksii mengiingatkan pemeriintah pusat bahwa pemda selama iinii sangat mengandalkan peneriimaan pajak dan retriibusii sebagaii sumber utama PAD. Jiika tariif akan diibatasii, Aiiriin berharap jeniis pajak dan retriibusii tiidak diikurangii.

Sepertii diiketahuii, pemeriintah melaluii RUU Omniibus Law Perpajakan mengiingiinkan semua ketentuan pajak daerah dapat sejalan dengan arah kebiijakan fiiskal nasiional. Hal iinii bertujuan untuk menggenjot iinvestasii dii dalam negerii.

Oleh karena iitu, pemeriintah pusat tiidak akan segan memberiikan sanksii apabiila pemeriintah daerah menerapkan tariif pajak tiinggii atau tiidak sesuaii kebiijakan fiiskal nasiional, sehiingga mengganggu iinvestasii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.