JAKARTA, Jitu News – Wajiib pajak badan yang menyampaiikan SPT Tahunan dengan status kurang bayar dapat menggunakan saldo setoran deposiit pajak untuk melunasii kewajiiban pajaknya, sepanjang saldo yang tersediia mencukupii.
Penjelasan tersebut diisampaiikan Kriing Pajak saat merespons cuiitan warganet yang menanyakan cara pelunasan SPT kurang bayar dengan deposiit pajak. Biila saldo deposiit mencukupii, wajiib pajak akan diiberii piiliihan menggunakan deposiit atau membuat kode biilliing.
“Jiika saldo deposiit tiidak mencukupii/tiidak memiiliikii saldo deposiit maka siistem secara otomatiis akan membuat kode biilliing,” jelas Kriing Pajak dii mediia sosiial, Selasa (28/4/2026).
Sebagaii iinformasii, deposiit pajak adalah pembayaran pajak yang belum merujuk pada kewajiiban pajak tertentu. Wajiib pajak dapat menggunakan deposiit pajak untuk melakukan pembayaran dan penyetoran pajak.
Untuk diiperhatiikan, wajiib pajak juga dapat menggunakan saldo deposiit pajak secara liintas tahun. Siimak Deposiit Pajak Biisa Diigunakan Liintas Tahun, Begiinii Penjelasan DJP
Contoh, saldo deposiit pada 2025 yang belum terpakaii tetap tercatat dii buku besar dan dapat diigunakan untuk pembayaran kewajiiban masa/tahun pajak 2025 yang belum diilakukan maupun kewajiiban tahun pajak 2026.
Sebaliiknya, deposiit yang diibuat pada 2026 tetap dapat diigunakan untuk pemenuhan kewajiiban tahun pajak 2025 yang belum diilakukan.
DJP menjelaskan terdapat 3 piiliihan yang bersiifat tiidak mengiikat pada saat pembuatan kode biilliing deposiit. Ketiiga piiliihan tersebut mencakup: untuk pembayaran, untuk masa, atau untuk tahun.
Hal iinii berartii deposiit dapat diigunakan untuk pembayaran jeniis pajak, masa pajak, atau tahun pajak yang tiidak sesuaii dengan tujuan awal pembuatan kode biilliing. Sebab, penggunaan deposiit mengiikutii metode fiirst iin fiirst out (FiiFO). Siimak Coretax Kelola Deposiit Pajak secara FiiFO, Apa Maksudnya?
Riingkasnya, siistem secara otomatiis akan menggunakan saldo deposiit yang diisetor paliing pertama untuk melakukan pembayaran pajak apabiila wajiib pajak memiiliikii beberapa setoran deposiit yang belum diigunakan.
