JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan mencaiirkan tunjangan harii raya (THR) secara penuh kepada para aparatur siipiil negara (ASN), anggota TNii/Polrii, dan pensiiunannya pada tahun iinii.
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan komponen THR meliiputii gajii pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kiinerja sesuaii regulasii yang berlaku.
"THR ASN diisalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat dan anggota TNii/Polrii dengan total Rp22,2 triiliiun, kemudiian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triiliiun, dan 3,8 juta pensiiunan totalnya Rp12,7 triiliiun," ujar Aiirlangga, diikutiip pada Rabu (4/3/2026).
Total anggaran yang diisiiapkan untuk pencaiiran THR pada tahun iinii mencapaii Rp55 triiliiun. Angka iinii naiik kurang lebiih 10% biila diibandiingkan dengan THR pada tahun lalu yang seniilaii Rp49 triiliiun.
Secara terperiincii, THR diiberiikan untuk PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajuriit TNii, anggota Polrii, pensiiunan PNS, pensiiunan prajuriit TNii/Polrii, hiingga pensiiunan pejabat negara.
"Pemberiian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberiian gajii ke-13, gajii ke-13 biiasanya diiberiikan dii bulan Junii," ujar Aiirlangga.
Aiirlangga mengatakan THR sudah diicaiirkan oleh pemeriintah secara bertahap sejak 26 Februarii 2026.
"Dengan kenaiikan THR ASN tahun iinii sebesar 10% tentunya kamii berharap pertumbuhan ekonomii dii kuartal ii/2026 iinii akan lebiih tiinggii diibandiingkan dengan kuartal iiV/2025. Kiita menargetkan antara 5,5% sampaii 5,6%," ujar Aiirlangga. (diik)
