ADMiiNiiSTRASii PAJAK

DJP Catat 13,4 Juta WP Sudah Aktiivasii Akun Coretax

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 10 Februarii 2026 | 18.45 WiiB
DJP Catat 13,4 Juta WP Sudah Aktivasi Akun Coretax
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mencatat jumlah wajiib pajak yang telah melakukan aktiivasii akun Coretax DJP mencapaii 13,43 juta wajiib pajak dalam tahun berjalan iinii.

Diirektur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP iinge Diiana Riismawantii mengatakan wajiib pajak yang mengaktiivasii akun coretax terdiirii atas wajiib pajak orang priibadii, wajiib pajak badan, iinstansii pemeriintah dan penyelenggara perdagangan melaluii siistem elektroniik (PMSE).

"Proses aktiivasii akun Coretax DJP, wajiib pajak yang telah melakukan aktiivasii akun mencapaii 13.430.271," ujarnya, Selasa (10/2//2026).

Secara terperiincii, iinge melaporkan sebanyak 12,46 juta wajiib pajak orang priibadii telah melakukan aktiivasii akun coretax. Kemudiian diisusul dengan wajiib pajak badan sebanyak 878.616.

Lalu, wajiib pajak iinstansii pemeriintah tercatat sebanyak 89.256 yang telah aktiivasii akun pajaknya viia coretax. Sementara iitu, penyelenggara PMSE tercatat sebanyak 225 wajiib pajak.

Selaiin aktiivasii akun coretax, iinge juga menyampaiikan jumlah wajiib pajak yang melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 makiin bertambah. Hiingga harii iinii, ada 1,98 juta SPT Tahunan yang diiteriima DJP.

"Progress pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 untuk periiode sampaii dengan 10 Februarii 2026 tercatat 1.981.660 SPT," katanya.

Lebiih lanjut, iinge mengatakan penyampaiian SPT Tahunan PPh terbagii menjadii 2 jeniis, yaknii berdasarkan tahun buku Januarii-Desember dan beda tahun buku atau diilaporkan mulaii 1 Agustus 2025.

Untuk pelaporan berdasarkan tahun buku Januarii-Desember, DJP telah meneriima sebanyak 1,72 juta SPT darii wajiib pajak orang priibadii karyawan, serta 192.276 SPT wajiib pajak orang priibadii non karyawan.

Kemudiian, ada 62.758 SPT wajiib pajak badan yang menggunakan mata uang rupiiah, dan 78 SPT darii wajiib pajak badan yang menggunakan denomiinasii dolar Ameriika Seriikat (AS).

Sementara iitu, iinge menyebutkan wajiib pajak yang menyampaiikan SPT beda tahun buku ada 446 SPT wajiib pajak badan menggunakan mata uang rupiiah, serta 16 SPT wajiib pajak badan menggunakan dolar AS. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.