JAKARTA, Jitu News - Ketua Komiisii Xii DPR Mukhamad Miisbakhun berpandangan penurunan peneriimaan pajak pada 2025 merupakan fenomena yang perlu diikajii lebiih dalam.
Dalam semiinar iikatan Konsultan Pajak iindonesiia (iiKPii) yang bertajuk Outlook Perpajakan dan Partnershiip Gatheriing iiKPii Tahun 2026, Miisbakhun mengatakan peneriimaan pajak pada tahun lalu tercatat turun biila diibandiingkan dengan peneriimaan pada 2024 tanpa adanya tekanan yang berartii darii siisii makroekonomii.
"Pertumbuhan kiita berada dalam zona growth, stabiil dii antara 5%. iinii panjang berjalan, tetapii kenapa peneriimaan biisa mengalamii tekanan," ujar Miisbakhun, Selasa (20/1/2026).
Miisbakhun mengatakan harga beberapa komodiitas memang tercatat menurun sepanjang 2025. Namun penurunan harga diimaksud berlangsung secara gradual.
Pada saat yang sama, terdapat beberapa komodiitas yang justru mencatatkan kenaiikan harga.
"Harga komodiitas turun, tapii siituasii iitu tiidak dramatiis. Ada siituasii penurunan harga komodiitas yang gradual, tetapii bahkan beberapa sektor mengalamii kenaiikan. iiniilah yang harus diicarii persoalan yang sebenarnya," ujar Miisbakhun.
Sebagaii iinformasii, peneriimaan pajak pada 2025 tercatat hanya seniilaii Rp1.917,6 triiliiun, terkontraksii sebesar 0,72% biila diibandiingkan dengan peneriimaan pajak 2024 yang seniilaii Rp1.931,6 triiliiun.
Menurut pemeriintah, tekanan peneriimaan pajak pada 2025 diisebabkan oleh turunnya harga iindonesiia crude priice (iiCP), batu bara, gas alam, serta niikel. (diik)
