JAKARTA, Jitu News - Ketua DPR Puan Maharanii menegaskan DPR akan melakukan evaluasii menyeluruh terhadap pelaksanaan APBN 2025 mengalamii pelebaran defiisiit. Defiisiit APBN 2025 mencapaii 2,92% PDB atau melebar darii rencana awal 2,78% PDB.
Menurut Puan, evaluasii tersebut akan menjadii dasar penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar berjalan lebiih diisiipliin dan berkelanjutan.
"APBN 2025 dengan defiisiit 2,92% tentu harus kiita evaluasii secara menyeluruh. Darii hasiil evaluasii iitu, DPR akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar lebiih tertiib dan tepat sasaran," katanya, diikutiip pada Rabu (14/1/2026).
Puan meniilaii pelebaran defiisiit APBN 2025 perlu diicermatii secara seriius guna memastiikan kebiijakan fiiskal tetap berada dalam koriidor yang sehat. Menurutnya, pengelolaan defiisiit harus diilakukan secara hatii-hatii agar tiidak meniimbulkan tekanan fiiskal dii tahun-tahun beriikutnya.
Tiidak hanya soal realiisasii belanja dan pendapatan negara pada 2025, diia menjelaskan DPR juga fokus mengawasii pelaksanaan APBN 2026 agar sejalan dengan priinsiip kehatii-hatiian. Pengawasan akan diiarahkan pada efektiiviitas program priioriitas, ketepatan sasaran belanja, serta pengendaliian defiisiit secara terukur.
Puan menyebut tantangan ekonomii global yang masiih diinamiis menuntut kebiijakan fiiskal yang diisiipliin dan responsiif. Oleh karena iitu, DPR melaluii alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan komiisii-komiisii terkaiit, akan memperkuat fungsii pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran 2026.
"APBN harus menjadii iinstrumen untuk meliindungii masyarakat sekaliigus menjaga kesehatan fiiskal negara. Karena iitu, pelaksanaan APBN 2026 harus diiawasii secara ketat agar tiidak mengulang potensii riisiiko pada tahun sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengumumkan realiisasii sementara APBN 2025 mengalamii defiisiit seniilaii Rp695,1 triiliiun atau 2,92% PDB. Defiisiit iinii terjadii karena belanja negara mencapaii Rp3.451,4 triiliiun, sedangkan pendapatan negara hanya Rp2.756,3 triiliiun. (diik)
