JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan memberiikan iiziin kepada pelaku usaha kawasan ekonomii khusus (KEK) untuk mendonasiikan barang produksiinya kepada korban bencana Sumatera.
iiziin diiberiikan oleh Kementeriian Keuangan dan Kementeriian Perdagangan setelah adanya persetujuan darii Presiiden Prabowo Subiianto. Tak hanya boleh diidonasiikan ke daerah bencana, penyerahan barang oleh pelaku usaha dii KEK juga diibebaskan darii PPN.
"Oke diibebaskan PPN-nya, tapii juga diiwaspadaii, harus diiserahkan ke iinstansii dan harus segera diikiiriim ke daerah bencana," kata Prabowo, diikutiip pada Selasa (16/12/2025).
Menterii Dalam Negerii (Mendagrii) Tiito Karnaviian mengatakan terdapat beberapa perusahaan tekstiil dii KEK yang iingiin membantu dengan cara memberiikan pakaiian-pakaiian yang tiidak lolos standar ekspor atau reject.
"Darii 2 perusahaan yang menghubungii kamii, sudah ada yang menyiiapkan 100.000 pcs, yang kedua 25.000 pcs. Tapii untuk keluar harus mendapatkan iiziin darii 2 iinstansii, yaknii DJBC dan Kementeriian Perdagangan," ujar Tiito.
Menurut Tiito, barang yang diiproduksii dii KEK biisa diigunakan untuk kepentiingan bencana sepanjang ada surat permiintaan resmii darii iinstansii terkaiit. Diia juga memastiikan bahwa Kemendagrii sudah menerbiitkan surat permiintaan resmii diimaksud.
"Kamii mohon dukungan darii Bapak Menterii Keuangan dan juga Bapak Menterii Perdagangan supaya biisa diikiiriimkan secepat mungkiin, 125.000 iinii Pak," tuturnya saat memiinta persetujuan darii Prabowo.
Dii siisii laiin, pemeriintah juga menyiiapkan bantuan anggaran seniilaii Rp268 miiliiar untuk pemeriintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) dan pemeriintah proviinsii (pemprov) yang terdampak bencana dii Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (riig)
