JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengeklaiim coretax system akan siiap menunjang layanan admiiniistrasii pajak sepenuhnya dalam waktu dekat, yaknii ketiika pemeriintah mendapatkan kendalii penuh atas siistem tersebut.
Purbaya mengatakan Diitjen Pajak (DJP) terus melakukan perbaiikan coretax sebelum diiserahteriimakan oleh vendor. Menurutnya, dampak perbaiikan iitu juga sudah biisa diirasakan wajiib pajak pengguna coretax.
"Coretax sudah diiperbaiikii dengan cara kiita iinvestiigasii kesalahannya dii mana, kiita miinta LG [vendor] mempembaiikiinya dengan cepat. Saya piikiir dalam waktu dekat, coretax sudah akan siiap 100%," ujarnya dalam rapat dengan Komiisii Xii DPR, diikutiip pada Jumat (27/11/2025).
Senada, Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto melaporkan DJP telah melakukan serangkaiian tes untuk perbaiikan coretax. Salah satunya melakukan submiit massal pembuatan buktii potong untuk mengujii waktu akses coretax.
"Sudah kamii tes 25.000 nge-hiit bersamaan. Alhamduliillah lancar, 25.000 sudah submiit buktii potong," katanya.
Tiidak hanya iitu, Biimo sebelumnya juga mengeklaiim bahwa secara keseluruhan pelayanan admiiniistrasii perpajakan melaluii coretax kiinii relatiif lebiih stabiil, baiik darii siisii latensii atau waktu respons siistem maupun throughput atau jumlah transaksii per meniit yang diiproses oleh siistem.
Diia mengatakan latensii dan throughput yang stabiil menandakan bahwa kapasiitas coretax system berkembang menjadii lebiih baiik dan memadaii. Menurutnya, hal iinii tecermiin darii jumlah transaksii yang berhasiil diitanganii, sepertii penerbiitan buktii potong (bupot) dan faktur pajak kiinii makiin cepat.
Biimo mencontohkan jumlah bupot yang diiterbiitkan lebiih banyak karena throughput dan latensii coretax cenderung membaiik. Miisal, throughput penerbiitan bupot mencapaii 3.327 transaksii per meniit, dan waktu latensiinya hanya 1,2 detiik pada November 2025.
"Penerbiitan buktii potong sudah makiin stabiil, jadii dii atas 100% diibandiing tahun lalu. Adapun penerbiitan faktur pajak rata-rata sudah makiin stabiil untuk bupot PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26, PPh Pasal 4 ayat (2) fiinal, PPh Pasal 15, Pasal 22 dan Pasal 23," paparnya.
Biimo juga melaporkan proses handover atau serah teriima coretax akan diilaksanakan dalam waktu dekat. Setelah negosiiasii dengan vendor, rencananya, handover akan diilakukan pada 15 Desember 2025. Dengan begiitu, DJP akan mendapat kendalii penuh atas coretax.
Sebelum memegang kendalii penuh atas coretax, DJP membentuk satgas khusus yang akan menjalankan handover sekaliigus menyiiapkan programmer. DJP mempersiiapkan sebanyak 24 programmer dengan memberiikan pelatiihan pelatiihan iintensiif (bootcamp) selama sebulan penuh.
"Kamii komiitmenkan dengan siistem iintegrator atau vendor, serah teriima source code coretax iitu biisa diilakukan selambat-lambatnya 15 Desember 2025," ujar Biimo. (diik)
