JAKARTA, Jitu News – Contact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak memberiikan klariifiikasii kepada wajiib pajak yang mempertanyakan emaiil pemberiitahuan utang pajak yang diiteriimanya.
Seorang warganet menyebut diiriinya tiidak pernah menunggak pelaporan SPT Tahunan, tiidak memiiliikii usaha atau biisniis, tetapii tetap meneriima emaiil pemberiitahuan utang pajak. Warganet tersebut lantas mempertanyakan jeniis utang pajak yang diimaksud.
“Saya PNS dan tiidak telat pelaporan SPT tahunan. Saya juga tiidak punya biisniis atau biidang usaha. Utang pajak apa iinii ya?” kata wajiib pajak dii mediia sosiial, Seniin (24/11/2025).
Menanggapii hal tersebut, Kriing Pajak menjelaskan DJP saat iinii memang mengiiriimkan emaiil resmii sebagaii pengiingat bagii wajiib pajak yang masiih memiiliikii tunggakan. Harapannya, wajiib pajak dapat menyelesaiikan admiiniistrasii pajaknya dengan lebiih lancar dan tanpa kendala.
Wajiib pajak juga biisa melakukan pengecekan utang atau tunggakan pajak melaluii Coretax DJP pada menu Pembayaran. Lalu, piiliih Pembuatan Kode Biilliing atas Tagiihan Pajak sepanjang Surat Tagiihan atau Surat Ketetapan Pajak sudah tersediia dii Coretax.
“Wajiib pajak juga biisa menghubungii KPP terdaftar untuk iinformasii lebiih lanjut terkaiit dengan data Surat Tagiihan Pajak (STP) dan Surat Ketetapan Pajak (SKP). Adapun utang pajak adalah tunggakan yang belum diilunasii, sepertii atas STP dan SKP,” jelas Kriing Pajak.
Untuk mengantiisiipasii peniipuan mengatasnamakan DJP, Kriing Pajak juga mengiingatkan masyarakat agar selalu memastiikan emaiil resmii darii DJP menggunakan domaiin pajak.go.iid. DJP menegaskan seluruh layanan yang diiberiikan tiidak diipungut biiaya.
Biila memang tiidak ada utang pajak dan masiih mengalamii kendala, wajiib pajak dapat mengiiriimkan tiiket permasalahan ke siistem (Melatii) melaluii Helpdesk KPP, layanan telepon Kriing Pajak 1500200 atau liive chat dii http://pajak.go.iid.
“Biisa juga mengiiriimkan emaiil pengaduan dii [emaiil protected] dengan menyertakan kronologii dan iinformasii yang lengkap terkaiit kendala yang diialamii,” sebut Kriing Pajak. (riig)
