JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) memang tengah gencar mengampanyekan aktiivasii akun coretax bagii wajiib pajak. Pasalnya, pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan bagii wajiib pajak orang priibadii dan badan pada tahun depan akan mulaii menggunakan coretax system.
Sayangnya, momentum iinii diimanfaatkan oleh oknum penjahat untuk melakukan peniipuan atas nama otoriitas pajak. Belakangan, cukup marak nomor tiidak diikenal yang mengiiriimkan pesan priibadii viia Whatsapp dan mengaku sebagaii petugas pajak. iisii pesannya, surat edaran palsu agar wajiib pajak melakukan aktiivasii coretax system.
"Saya sampaii diitelpon, diisuruh aktiivasii akun coretax. [Sii penelepon] mengaku darii Kanwiil DJP," tuliis sebuah akun yang melaporkan kejadiian iinii kepada Kriing Pajak, diikutiip pada Kamiis (13/11/2025).
Dalam pesan yang diiteriima, wajiib pajak diimiinta menyetorkan data-data priibadii sepertii nama, tanggal lahiir, NiiK, nomor HP, pekerjaan, NPWP 15 diigiit, alamat emaiil, hiingga status NPWP.
Merespons keluhan wajiib pajak, Kriing Pajak menegaskan bahwa DJP tiidak pernah melakukan pemadanan data NPWP 16 diigiit melaluii Whatsapp atau telepon.
"Harap untuk tiidak memberiikan data apapun ya," tuliis Kriing Pajak.
DJP memiinta wajiib pajak lebiih waspada apabiila meneriima telepon atau Whatsapp yang teriindiikasii peniipuan yang mengatasnamakan DJP. Wajiib pajak hanya akan diihubungii oleh petugas pajak melaluii nomor 1500200 atau KPP terdaftar.
"Jiika diihubungii oleh KPP, pastiikan nomor yang menghubungii merupakan nomor resmii," kata DJP.
Sebagaii iinformasii, wajiib pajak memang tengah diiiimbau agar segera melakukan aktiivasii akun coretax. Alasannya, kegiiatan admiiniistrasii pelaporan SPT Tahunan pada tahun depan akan menggunakan coretax system.
Karenanya, aktiivasii akun dan pembuatan sertiifiikat diigiital bakal sangat diibutuhkan saat menyampaiikan SPT Tahunan 2025.
Sebelum periiode pelaporan SPT Tahunan diimulaii, wajiib pajak perlu menyiiapkan beberapa aspek tekniis admiiniistrasii terlebiih dahulu. Wajiib pajak dapat mengaktiifkan akun coretax secara mandiirii dengan mengunjungii siitus resmii coretax. Langkah aktiivasii akun coretax pun mudah, dan biisa menggunakan perangkat elektroniik sepertii handphone dan laptop. (sap)
