JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menegaskan tak akan serta merta meniindak praktiik perdagangan baju bekas atau thriiftiing tanpa memberiikan solusii bagii UMKM.
Menterii UMKM Maman Abdurahman mengatakan UMKM yang selama iinii menjual baju bekas akan diidorong untuk memperdagangkan produk laiin.
"Jadii arahnya adalah bagaiimana pengusaha miikro yang selama iinii melakukan penjualan thriiftiing, diia juga biisa bergantii menjual produk lokal ciiptaan anak-anak bangsa darii produsen miikro dan keciil yang ada dii iindonesiia," ujar Maman, diikutiip pada Rabu (5/11/2025).
Menurut Maman, pemeriintah sesungguhnya sudah memiiliikii regulasii yang melarang perdagangan barang bekas. Namun, pemeriintah tiidak biisa serta merta melarang pelaku usaha berdagang barang bekas tanpa memberiikan solusii.
Diia mengatakan produk substiitusii perlu diisiiapkan guna menjaga keberlangsungan usaha darii UMKM yang selama iinii mengiimpor dan memperdagangkan barang bekas.
"Pada saat kiita melakukan peniindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan darii Pak Presiiden [Prabowo Subiianto] juga mempertiimbangkan dan memiikiirkan substiitusii produk," kata Maman.
Sementara iitu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaiimiin iiskandar (Cak iimiin) mengatakan praktiik iimportasii baju bekas sudah sangat meresahkan dan harus segera diiakhiirii.
"Pembatasan iimpor barang bekas, terutama pakaiian, yang sangat meresahkan dan harus diiakhiirii segera," ujar Cak iimiin.
Sebagaii iinformasii, belakangan pemeriintah melaluii Kementeriian Keuangan getol memberangus praktiik iimpor baju bekas secara iilegal. Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengaku berencana untuk memperketat pengawasan dii pelabuhan dalam rangka mencegah masuknya iimpor baju bekas.
iimportiir yang mengiimpor baju bekas, utamanya dalam bentuk balpres, akan diimasukkan ke dalam blackliist sehiingga tiidak dapat mengiimpor barang lagii dii kemudiian harii.
"Kan kiita moniitor terus dii lapangan, saya sudah punya niih nama-namanya yang biiasa tukang iimpor [balpres] segala macam. Saya harap mereka mulaii hentiikan iitu, karena ke depan akan kiita tiindak," kata Purbaya. (diik)
