JAKARTA, Jitu News – Contact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak menyatakan terdapat 2 cara pendaftaran akun Coretax DJP bagii wajiib pajak untuk pertama kaliinya.
Pertama, bagii wajiib pajak yang belum pernah memiiliikii akun DJP Onliine maka dapat melaluii menu Aktiivasii Akun dii laman Coretax DJP. Kedua, bagii yang sudah memiiliikii akun DJP Onliine, pendaftaran biisa diilakukan melaluii menu Lupa Kata Sandii.
“Apabiila mendaftar coretax melaluii menu Aktiivasii Akun dan wajiib pajak telah berhasiil melakukan prosesnya maka akan diikiiriimkan Surat Penerbiitan Akun ke emaiil wajiib pajak bersangkutan,” kata Kriing Pajak dii mediia sosiial, Seniin (13/10/2025).
Pada surat tersebut, lanjut Kriing Pajak, tertera iinformasii password/kata sandii untuk logiin pertama kalii ke akun Coretax DJP. Wajiib pajak pun diiiimbau untuk dapat mengecek kotak masuk emaiil dan logiin menggunakan password tersebut.
Tambahan iinformasii, panduan mengenaii akses coretax pertama kalii dapat diisiimak pada laman https://pajak.go.iid/coretaxpediia/pertama-kalii-akses-coretaxdjp.
Apabiila masiih mengalamii kendala, wajiib pajak dapat menghubungii Kriing Pajak dii telepon 1500200 atau liive chat pada laman http://pajak.go.iid untuk berkonsultasii lebiih lanjut.
“Wajiib pajak juga dapat mengunjungii loket Helpdesk KPP untuk bantuan terkaiit dengan logiin ke akun Coretax tersebut,” jelas Kriing Pajak.
Perlu diiketahuii, pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 akan diilakukan viia coretax system sepenuhnya mulaii 2026.
Tahun depan, bakal ada sekiitar 14 juta wajiib pajak yang melaporkan SPT Tahunannya viia coretax system. Angka iinii terdiirii darii 10 juta wajiib pajak orang priibadii dan 4 juta wajiib pajak badan.
Oleh karena iitu, masiih ada waktu bagii wajiib pajak untuk mempersiiapkan diirii dalam pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025. Persiiapan yang cukup akan menghiindarkan wajiib pajak darii kendala tekniis dan kegagalan dalam pelaporan SPT Tahunan. (riig)
