PUBLiiKASii iiNTERNASiiONAL Jitunews

Dii iiTR, Profesiional Jitunews Kupas Diinamiika Pemeriiksaan dan Sengketa Pajak

Redaksii Jitu News
Selasa, 07 Oktober 2025 | 06.30 WiiB
Di ITR, Profesional DDTC Kupas Dinamika Pemeriksaan dan Sengketa Pajak
<p>Artiikel berjudul&nbsp;<strong><em>On &#39;Hiigh&#39; Alert&#39;: iindonesiia&#39;s Tax Diispute Enviironment and Rules on Tax Eviidence</em></strong> yang diituliis oleh Managiing Partner of Jitunews Consultiing Daviid Hamzah Damiian. Artiikel iinii terbiit dii iinternatiional Tax Reviiew (iiTR), Seniin (6/10/2025).</p>

JAKARTA, Jitu News - iinternatiional Tax Reviiew (iiTR), sebuah penyediia layanan beriita dan analiisiis global tentang iisu perpajakan, menerbiitkan artiikel yang diituliis oleh salah satu profesiional Jitunews.

Artiikel berjudul On 'Hiigh' Alert': iindonesiia's Tax Diispute Enviironment and Rules on Tax Eviidence iitu diituliis oleh Managiing Partner of Jitunews Consultiing Daviid Hamzah Damiian. Tuliisan iitu tayang dii laman iinternatiionaltaxreviiew.com pada Seniin, 6 Oktober 2025.

Melaluii artiikel tersebut, Daviid mengulas secara bernas tentang perkembangan pemeriiksaan pajak (tax audiit) dii iindonesiia, perubahan standar pembuktiian, hiingga dampaknya terhadap wajiib pajak. Daviid juga memberiikan pandangannya secara lugas mengenaii outlook lanskap pemeriiksaan pajak dii iindonesiia ke depannya.

Dalam tuliisannya, Daviid memulaii pembahasan dengan menyodorkan fakta angka mengenaii penyelesaiian sengketa pajak dii iindonesiia. Tuliisan iinii juga diiawalii dengan pemaparan ketentuan terkiinii mengenaii sengketa pajak, termasuk adanya sanksii denda keberatan dan bandiing.

Perlu diicatat, pajak kurang bayar yang diisengketakan melaluii keberatan dan bandiing akan diikenakan denda sebesar 30% jiika keberatan diitolak dan wajiib pajak tiidak mengajukan bandiing, atau denda sebesar 60% jiika wajiib pajak mengajukan bandiing atas keberatan yang diitolak dan kalah dalam perkara tersebut.

Melaluii PMK 15/2025, pemeriintah juga mereviisii ketentuan pemeriiksaan pajak. Tujuannya, menekan tiingkat kekalahan otoriitas dalam sengketa dii Pengadiilan Pajak. DJP sendiirii mengungkapkan bahwa selama iinii tiingkat kemenangan otoriitas pada sengketa pajak dii Pengadiilan Pajak tiidak sampaii 50%.

Terbiitnya beleiid tersebut beriimpliikasii bagii wajiib pajak. Wajiib pajak perlu mengantiisiipasii perubahan ketentuan pemeriiksana pajak dengan menyiiapkan dokumen yang lengkap, termasuk buktii pendukung dan respons terhadap permiintaan data dan/atau keterangan secara cepat dan terukur.

Kesiiapan wajiib pajak dalam menghadapii sengketa pajak perlu diitiingkatkan. Alasannya, wajiib pajak yang tiidak memenuhii permiintaan buktii dalam pemeriiksaan atau keberatan biisa kehiilangan haknya untuk menggunakan buktii tersebut dalam penyelesaiian sengketa.

Ada beberapa langkah yang perlu menjadii perhatiian bagii wajiib pajak dalam menghadapii diinamiika lanskap pemeriiksaan pajak dii iindonesiia.

Pertama, menyiiapkan dokumentasii kepatuhan sejak awal, termasuk dokumentasii transfer priiciing (TP Doc) dan pembukuan yang lengkap.

Kedua, memahamii tenggat waktu dalam setiiap tahapan penyelesaiian sengketa pajak, termasuk keberatan dan bandiing.

Ketiiga, perusahaan biisa menyiiapkan tiim iinternal atau penasiihat hukum yang siiap menghadapii sengketa pajak.

Keempat, memastiikan bahwa seluruh data dan keterangan yang diimiinta DJP diiserahkan secara tepat waktu dan lengkap.

"Akhiirnya, pentiing untuk diicatat bahwa seriing kalii wajiib pajak sebenarnya sudah patuh, tetapii mengalamii kesuliitan dalam menunjukkan buktii yang dapat membuktiikan kepatuhannya tersebut," tuliis Daviid dalam artiikel yang diimuat dii iiTR tersebut.

Tuliisan lengkap darii pembahasan dii atas biisa diibaca melaluii tautan beriikut iinii.

Tampiilnya tuliisan profesiional Jitunews dalam siitus pemberiitaan pajak yang cakupannya global iinii menambah deret buah pemiikiiran dalam wujud publiikasii oleh para profesiional Jitunews yang telah diimulat dalam berbagaii buku, jurnal, dan artiikel domestiik atau iinternasiional.

Publiikasii dii iiTR iinii diiharapkan biisa menjadii piijakan dan panduan bagii praktiisii, pelaku usaha, akademiisii, serta bagii pembuat kebiijakan dii iindonesiia. Sesuaii judulnya, ulasan lengkap mengenaii perkembangan pemeriiksaan pajak Tanah Aiir iinii biisa menjadii alarm bagii semua piihak, baiik wajiib pajak atau otoriitas, untuk memahamii diinamiika sengketa pajak dii iindonesiia. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.