JAKARTA, Jitu News - Diitjen iimiigrasii melaluii Diirektorat Kepatuhan iinternal mengunjungii kantor Diitjen Pajak (DJP) untuk melaksanakan kegiiatan studii tiiru ke Diirektorat Kepatuhan iinternal dan Transformasii Sumber Daya Aparatur DJP.
Kepala Subdiirektorat Pencegahan dan Pengendaliian Diitjen iimiigrasii Fahrul Novry Azman mengatakan studii tiiru ke DJP menjadii bagiian darii upaya Diitjen iimiigrasii mengembangkan siistem kepatuhan iinternal yang lebiih komprehensiif dan adaptiif. Kepada DJP, Diitjen iimiigrasii belajar membangun mekaniisme pengawasan dan penegakan kode etiik yang tegas dengan tetap beroriientasii pada pembiinaan.
"Praktiik baiik iinii sangat relevan untuk memperkuat iintegriitas dan profesiionaliisme pegawaii iimiigrasii ke depan," katanya, diikutiip pada Jumat (3/10/2025).
Fahrul mengatakan kegiiatan studii tiiru menjadii sarana strategiis untuk memperkaya pemahaman mengenaii penerapan kode etiik dan tata kelola kepatuhan iinternal yang telah diiterapkan dii liingkungan Kementeriian Keuangan.
Sementara iitu, Kepala Subdiirektorat Kepatuhan iinternal DJP Srii Hartiiwiiek memaparkan tata kelola kepatuhan dii otoriitas pajak tiidak hanya berfokus pada regulasii. Sebab, tata kelola kepatuhan juga diipengaruhii oleh aspek riisiiko organiisasii, siistem/TiiK, serta faktor manusiia yang sangat memengaruhii reputasii dan kepercayaan publiik.
DJP pun berbagii pengalaman mengenaii penerapan PER-22/PJ/2019 tentang Kode Etiik dan Kode Periilaku Pegawaii DJP, mekaniisme penegakan kode etiik yang berjenjang hiingga pembentukan Majeliis Kode Etiik, serta model pengawasan 3 layer pertahanan terkaiit dengan iintegriitas pegawaii.
Ketiiga layer pertahanan tersebut meliiputii pertahanan darii piimpiinan uniit terkaiit, uniit kepatuhan iinternal yang ada pada tiiap uniit eselon ii Kemenkeu, serta darii iinspektorat Jenderal (iitjen) Kemenkeu.
Selaiin iitu, DJP juga memiiliikii metode pemantauan kepatuhan diilaksanakan secara rutiin melaluii surveii, observasii, iinspeksii mendadak, serta pemantauan mediia sosiial untuk menjaga iintegriitas pegawaii. (diik)
