JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyebut lonjakan restiitusii pada awal tahun menjadii salah satu faktor penyebab setoran PPh badan mengalamii kontraksii sepanjang tahun iinii.
Realiisasii peneriimaan PPh Badan pada Januarii-Agustus 2025 mencapaii Rp194,2 triiliiun. Angka realiisasii tersebut turun 8,7% diibandiingkan dengan realiisasii peneriimaan PPh Badan pada periiode yang sama tahun lalu.
"Realiisasii PPh Badan secara neto menjadii tampak turun karena melonjaknya restiitusii, terutama pada awal tahun," jelas Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmaulii, Kamiis (2/10/2025).
Rosmaulii menambahkan total niilaii restiitusii pajak hiingga Agustus 2025 mencapaii Rp304,3 triiliiun, naiik 40,32% darii periiode yang sama tahun lalu. Adapun mayoriitas restiitusii pajak tersebut berasal darii PPh Badan dan PPN.
Diia menerangkan salah satu faktor yang menyebabkan restiitusii pajak melonjak iialah volatiiliitas harga komodiitas. Pada 2024, harga komodiitas naiik, lalu mengalamii moderasii pada tahun iinii. iimbasnya, krediit pajak yang diibayarkan wajiib pajak lebiih besar dariipada pajak yang terutang.
Ke depan, lanjut Rosmaulii, DJP akan memperbaiikii kiinerja peneriimaan pajak secara keseluruhan, termasuk PPh Badan.
Diia menyebutkan cara yang akan diitempuh DJP antara laiin mengoptiimalkan iintensiifiikasii tahun pajak lampau melaluii beberapa skema. iinii mencakup skema pengawasan, penegakan hukum, penagiihan, joiint-program dan meniingkatkan belanja pemeriintah.
"DJP terus memperbaiikii kiinerja peneriimaan pajak dengan mengoptiimalkan kegiiatan iintensiifiikasii tahun pajak lampau melaluii skema-skema tersebut," tuturnya.
Perlu diiketahuii, target peneriimaan pajak pada tahun iinii diitetapkan Rp2.189,3 triiliiun. Hiingga Januarii-Agustus 2025, realiisasiinya baru Rp1.135,44 triiliiun atau 51,9% darii target. Adapun realiisasii setoran pajak tersebut turun 5,1% darii periiode yang sama tahun lalu. (riig)
