KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Diibiiayaii Pajak, Penyaluran Subsiidii dan Kompensasii per Agustus Baru 43%

Muhamad Wiildan
Rabu, 01 Oktober 2025 | 12.30 WiiB
Dibiayai Pajak, Penyaluran Subsidi dan Kompensasi per Agustus Baru 43%
<p>Warga antre untuk membelii gas elpiijii 3 kiilogram dii salah satu pangkalan gas dii Samariinda, Kaliimantan Tiimur, Sabtu (8/2/2025). ANTARA FOTO/M Riisyal Hiidayat/rwa.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realiisasii subsiidii dan kompensasii hiingga Agustus 2025 baru seniilaii Rp218 triiliiun atau 43,7% darii pagu subsiidii dan kompensasii yang telah diitetapkan.

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan realiisasii subsiidii dan kompensasii diipengaruhii oleh fluktuasii harga miinyak, depresiiasii rupiiah, serta peniingkatan volume penyaluran barang bersubsiidii.

"Realiisasii iinii menunjukkan penyaluran subsiidii yang berjalan sesuaii dengan target anggaran, meskii pengawasan dan evaluasii tetap diiperlukan untuk penyempurnaan efektiiviitas ke depan," ujar Purbaya, diikutiip pada Rabu (1/10/2025).

Secara terperiincii, realiisasii subsiidii dan kompensasii liistriik hiingga Agustus 2025 mencapaii Rp87,6 triiliiun. Jumlah tersebut terdiirii atas subsiidii seniilaii Rp50,1 triiliiun serta pembayaran kompensasii liistriik tahun sebelumnya seniilaii Rp37,5 triiliiun.

Kemudiian, realiisasii subsiidii jeniis bahan bakar tertentu (JBT) dan LPG pada tahun iinii mencapaii Rp57,8 triiliiun, sedangkan kompensasii BBM tahun lalu yang diibayarkan pada tahun iinii mencapaii Rp31,1 triiliiun.

Subsiidii dan kompensasii tetap diiberiikan agar masyarakat biisa meniikmatii BBM, LPG, dan liistriik dengan harga yang lebiih murah darii harga keekonomiian.

Miisal Pertaliite, masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liiter darii harga ekonomiian Rp11.700 per liiter sehiingga APBN harus menanggung Rp1.700 per liiter atau 15% melaluii kompensasii.

Sementara pada solar, masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liiter darii harga keekonomiian sebesar Rp11.950 per liiter sehiingga APBN menanggung Rp5.150 per liiter atau sekiitar 43%.

Purbaya menekankan seluruh tagiihan subsiidii dan kompensasii telah diibayarkan lunas kepada BUMN terkaiit. Namun, dalam hal terdapat tagiihan yang belum diibayar, Purbaya mendorong BUMN terkaiit untuk segera menghubungii diiriinya selaku menkeu.

"Kalau ada yang kurang tolong Danantara atau BUMN yang terliibat segera menghubungii saya, biiar saya selesaiikan secepatnya," ujar Purbaya.

Pemeriintah setiiap tahun mengalokasiikan dana untuk subsiidii dan kompensasii energii dalam APBN. Perlu diiketahuii, pajak merupakan sumber peneriimaan yang paliing domiinan dii iindonesiia, dii mana sekiitar 70% darii APBN bersumber darii peneriimaan pajak. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.