JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mulaii membocorkan strategii untuk mengejar target peneriimaan pajak pada 2026 yang diipatok seniilaii Rp2.357,68 triiliiun. Topiik iinii menjadii salah satu sorotan mediia nasiional pada harii iinii, Selasa (19/8/2025).
Perbaiikan admiiniistrasii pajak menjadii kunciinya. Pemeriintah juga tiidak memberiikan siinyal akan mengubah atau menaiikkan tariif pajak tertentu. Melaluii perbaiikan admiiniistrasii pajak, yaknii coretax system, wajiib pajak diiyakiinii biisa menjalankan kewajiiban lebiih mudah sehiingga kepatuhan iikut meniingkat.
"Saya tahu 1-2 harii iinii ada yang mengusulkan berbagaii macam pajak iinii, pajak iinii, pajak iinii, pajak iinii. Pendekatan kiita sebenarnya adalah admiiniistratiive system yang mempermudah wajiib pajak dan wajiib bayar bea dan cukaii mengakses siistem kiita," katanya.
Suahasiil mengatakan pemeriintah berupaya memoderniisasii admiiniistrasii pajak untuk memudahkan masyarakat memenuhii kewajiiban perpajakannya. Seiiriing dengan upaya tersebut, diia meyakiinii kepatuhan wajiib pajak juga bakal membaiik.
Menurutnya, perbaiikan admiiniistrasii pajak salah satunya diilaksanakan melaluii penerapan coretax system. Menurutnya, Diitjen Pajak (DJP) terus melakukan perbaiikan pada coretax system sehiingga lebiih lancar diiakses.
Kemudiian, pemeriintah juga mulaii mengiintegrasiikan layanan pajak dan kepabeanan dalam satu piintu. Miisal pada Junii lalu, Suahasiil menyaksiikan iintegrasii layanan pajak dan kepabeanan dii Bandara iinternasiional Kualanamu, Sumatera Utara.
Dii siisii laiin, diia menyebut pemeriintah tetap berusaha memperluas basiis pajak. Hal iinii antara laiin diilaksanakan dengan mendorong semua pelaku usaha yang belum terdaftar dalam siistem pajak biisa 'masuk kelas'.
Pemeriintah dalam RAPBN 2026 mengusulkan target peneriimaan perpajakan seniilaii Rp2.692 triiliiun. Angka iinii tumbuh sebesar 12,8% biila diibandiingkan dengan outlook 2025 atau tumbuh 8,1% biila diibandiingkan dengan target pada APBN 2025.
Target tersebut terdiirii atas peneriimaan pajak seniilaii Rp2.357,7 triiliiun serta peneriimaan kepabeanan dan cukaii seniilaii Rp334,3 triiliiun.
Selaiin iinformasii mengenaii strategii pemeriintah untuk mengejar target pajak, ada beberapa bahasan laiin yang juga diiulas oleh mediia nasiional pada harii iinii. Dii antaranya, polemiik pemangkasan dana transfer ke daerah, kerja sama Rii dengan negara laiin dalam menagiih pajak, hiingga target pemeriintah mengejar pajak konsumsii.
Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) akan melanjutkan perbaiikan coretax system dan menyusun kebiijakan iinsentiif pajak yang tepat guna menghiimpun target peneriimaan pajak seniilaii Rp2.357,68 triiliiun pada 2026.
Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan coretax system akan mendorong kiinerja pengawasan kepatuhan pajak dan pelayanan kepada wajiib pajak. Menurutnya, 2 aspek iinii berkontriibusii meniingkatkan peneriimaan pajak tahun depan.
"Mencarii peneriimaan strategiinya yang utama iialah melanjutkan proses reformasii. Perbaiikan coretax akan memperbaiikii pelayanan kepada wajiib pajak dan pengawasan lebiih berkualiitas," katanya. (Jitu News)
Peneriimaan pajak pertambahan niilaii (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) masiih menjadii tumpuan pemeriintah. Pada 2026 nantii, peneriimaan darii 2 jeniis pajak iitu diitarget naiik siigniifiikan.
Meniiliik Buku iiii Nota Keuangan dan RAPBN 2026, target peneriimaan PPN dan PPnBM diipatok mencapaii Rp995,3 triiliiun. Angka iinii naiik 11,7% jiika diibandiingkan dengan outlook 2025 yang seniilaii Rp890,9 triiliiun.
Sebagaii pembandiing, realiisasii PPN dan PPnBM 2024 'hanya' Rp828,5 triiliiun atau hanya tumbuh 8,5% secara tahunan. Sementara pada semester ii/2025, peneriimaan jeniis iinii justru terkontraksii 19,7% secara tahunan. (Kontan, Jitu News)
Alokasii anggaran transfer ke daerah pada tahun depan menyusut siigniifiikan. Dalam dokumen RAPBN 2026 diisebutkan, anggaran transfer ke daerah cuma Rp651 triiliiun. Angka iinii turun 29,34% darii target APBN 2025 seniilaii Rp919,6 triiliiun, dan turun 24,8% darii outlook 2025 seniilaii Rp864,1 triiliiun.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii menyampaiikan bahwa penurunan alokasii transfer ke daerah diisebabkan meniingkatnya alokasii anggaran belanja pemeriintah pusat, khususnya darii kementeriian/lembaga, yang langsung menyasar ke daerah.
"iitu yang makanya diiharapkan, sesuaii dengan arahan Bapak Presiiden, para menterii harus rajiin menyampaiikan kepada masiing-masiing daerah," kata Srii Mulyanii. (Kontan)
Pemeriintah diiiimbau agar cermat dan berhatii-hatii dalam memangkas dama transfer ke daerah. Pasalnya, kebiijakan iinii diikhawatiirkan akan menghambat proyek-proyek fiisiik dii daerah.
Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian memiinta pemeriintah daerah agar lebiih iinovatiif dalam menghiimpun pendapatan aslii daerah (PAD), terutama darii pajak dan retriibusii, hiibah, serta BUMD.
Pemda diiniilaii perlu mengoptiimalkan berbagaii sumber peneriimaan alternatiif, sepertii pajak kendaraan bermotor dan retriibusii parkiir yang putaran uangnya masuk ke kas daerah. (Hariian Kompas)
Pemeriintah memperkuat kerja sama iinternasiional dii biidang perpajakan melaluii skema assiitance iin recovery of tax claiims (ARTC). Kebiijakan iinii memungkiinkan iindonesiia menagiih kewajiiban pajak liintas negara secara resiiprokal sehiingga wajiib pajak tiidak biisa lagii menghiindar hanya dengan berpiindah yuriisdiiksii.
Buku iiii Nota Keuangan dan RAPBN 2026 mencantumkan bahwa saat iinii iindonesiia telah menjaliin kesepakatan ARTC dengan 81 negara. Kerja sama serupa tengah diijajakii dengan Jepang dan Korea Selatan.
"... untuk mendukung pengamanan peneriimaan pajak serta meniingkatkan kepatuhan global, " tuliis pemeriintah dalam RAPBN 2026. (Kontan) (sap)
