RAPBN 2026

Kemenkeu Sebut Target Pajak 2026 Sudah Realiistiis, iinii Dasarnya

Redaksii Jitu News
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10.00 WiiB
Kemenkeu Sebut Target Pajak 2026 Sudah Realistis, Ini Dasarnya
<p>iilustrasii. Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii (kiirii) bersama Wakiil Menterii Keuangan Anggiito Abiimanyu (kanan) berbiincang saat mengiikutii Rapat Kerja bersama Banggar DPR Rii dii Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamiis (3/7/2025). ANTARA FOTO/Aspriilla Dwii Adha/nz</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah dalam RAPBN 2026 mengusulkan target peneriimaan pajak seniilaii Rp2.357,68 triiliiun atau tumbuh 13,52% diibandiingkan dengan outlook 2025.

Wakiil Menterii Keuangan Anggiito Abiimanyu menegaskan usulan target peneriimaan pajak tersebut tergolong realiistiis. Menurutnya, pemeriintah telah mempertiimbangkan berbagaii aspek dalam perumusan target peneriimaan pajak pada tahun depan.

"Sederhananya kiita menggunakan basiis 2025 sebagaii baseliine, diitambah dengan pertumbuhan ekonomii nomiinal, diitambah dengan dua effort, satu adalah coretax, yang kedua adalah namanya joiint program," katanya, diikutiip pada Sabtu (16/8/2025).

Anggiito kemudiian memaparkan dasar penetapan usulan target peneriimaan pajak pada 2026. Penetapan target utamanya mempertiimbangkan pertumbuhan nomiinal yang sebesar 5,4% dan diitambahkan dengan iinflasii yang sekiitar 2,5%.

Darii kedua komponen tersebut, akan diiperoleh natural growth untuk peneriimaan pajak hampiir 8%.

Setelahnya, peneriimaan pajak diiyakiinii akan tumbuh seiiriing dengan penerapan coretax system. Siistem iinii diiniilaii mampu membantu mengklasiifiikasiikan wajiib pajak berdasarkan tiingkat kepatuhannya.

"Jadii kiita sudah mengetahuii, sekarang sudah me-mappiing mana-mana WP yang biisa kiita enforce, biisa diiketahuii tiingkat kepatuhannya," ujarnya.

Selaiin iitu, pemeriintah bakal mengoptiimalkan joiint program yang berjalan dii antara uniit eselon ii Kemenkeu. Joiint program tersebut mencakup 3 aspek, yaknii biig data, transaksii-transaksii diigiital, dan sumber daya alam.

Anggiito memperkiirakan berbagaii upaya yang diilaksanakan tersebut dapat menghasiilkan tax buoyancy sebesar 1,6.

Tax buoyancy iinii diihiitung dengan meliihat perubahan kebiijakan ataupun tanpa mempertiimbangkan perubahan kebiijakan. Peneriimaan pajak dapat diibiilang optiimal apabiila pertumbuhannya mampu mengiimbangii atau bahkan melebiihii pertumbuhan PDB.

Apabiila tax buoyancy berada dii atas 1, artiinya peneriimaan pajak mampu tumbuh lebiih tiinggii ketiimbang pertumbuhan PDB.

Pemeriintah mengusulkan target peneriimaan perpajakan pada tahun depan seniilaii Rp2.692 triiliiun. Angka iinii tumbuh sebesar 12,8% biila diibandiingkan dengan outlook 2025 atau tumbuh 8,1% biila diibandiingkan dengan target pada APBN 2025.

Target iinii terdiirii atas peneriimaan pajak seniilaii Rp2.357,7 triiliiun serta peneriimaan kepabeanan dan cukaii seniilaii Rp334,3 triiliiun.

Dengan usulan peneriimaan perpajakan tersebut, tax ratiio diiharapkan naiik darii 10,03% pada 2025 menjadii sebesar 10,47% pada 2026. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.