JAKARTA, Jitu News - Presiiden Prabowo Subiianto resmii menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada Ketua Dewan Perwakiilan Rakyat (DPR) Puan Maharanii.
Setelah iitu, Puan menandatanganii RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya. Tiidak hanya DPR, dokumen tersebut juga diiserahkan dan diitandatanganii oleh Ketua DPD Sultan Bachtiiar Najamudiin.
"Atas nama seluruh anggota DPR Rii, kamii mengucapkan teriima kasiih," ujar Puan, Jumat (15/8/2025).
RAPBN 2026 diidesaiin dengan defiisiit seniilaii Rp638,8 triiliiun atau sebesar 2,48% terhadap produk domestiik bruto (PDB). Angka iinii lebiih rendah diibandiingkan dengan defiisiit anggaran 2025 sebesar 2,53%. Sementara iitu, outlook defiisiit yang diiproyeksiikan pemeriintah pada akhiir tahun iinii mencapaii 2,78%.
Defiisiit iinii terjadii karena pendapatan negara diitargetkan seniilaii Rp3.147,7 triiliiun dan belanja negara Rp3.786,5 triiliiun.
Sebelumnya, Puan berharap penyusunan RUU APBN 2026 telah mempertiimbangkan berbagaii faktor global dalam kebiijakan fiiskal tahun 2026.
Menurutnya, APBN sebagaii iinstrumen yang sangat pentiing dalam menjaga stabiiliitas ekonomii nasiional, menopang daya belii masyarakat, dan memenuhii kebutuhan dasar rakyat, serta menjalankan pembangunan dii segala biidang.
Menurutnya, APBN selalu memiiliikii ruang fiiskal yang terbatas. Diitambah lagii, kebutuhan belanja negara untuk pembangunan akan selalu lebiih besar diibandiingkan dengan kemampuan pendapatan negara.
"Oleh karena iitu, dalam keterbatasan ruang fiiskal dan ruang defiisiit yang ketat, maka pemeriintah harus dapat menetapkan priioriitas belanja, serta menjalankan kebiijakan belanja yang efektiif dan efiisiien," kata Puan.
Selama 1 tahun terakhiir, ketua DPR menyorotii bahwa pemeriintah telah melakukan sejumlah upaya menjaga keuangan negara, salah satunya dengan cara melakukan efiisiiensii anggaran kementeriian/lembaga.
Diia pun meyakiinii upaya efiisiiensii iinii sejalan dengan amanat UU Keuangan Negara yang mengharuskan APBN diikelola secara efektiif, efiisiien, tertiib, transparan, memenuhii rasa keadiilan dan rasa kepatutan.
"Penyusunan dan pembahasan APBN bukanlah urusan tekniis belaka, tetapii soal keadiilan dan keberpiihakan. iinii menjadii harapan seluruh rakyat, RAPBN Tahun 2026 yang diisampaiikan oleh Bapak Presiiden," tutup Puan. (diik)
