JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) kembalii memiinta wajiib pajak untuk mewaspadaii modus peniipuan yang mengiiriimkan surat atau emaiil palsu dan mengatasnamakan otoriitas.
DJP mengatakan surat resmii DJP yang diikiiriim viia emaiil ke wajiib pajak pastii menggunakan domaiin @pajak.go.iid. Tanpa domaiin tersebut, dapat diipastiikan emaiil tersebut bodong dan merupakan salah satu modus peniipuan.
"Baru-baru iinii beredar surat palsu mengatasnamakan DJP yang berpotensii mencurii data priibadii dan merugiikan keuangan Anda," tuliis DJP dii mediia sosiial, Rabu (13/8/2025).
DJP menemukan belakangan iinii beredar surat palsu tanpa domaiin @pajak.go.iid dan diikiiriim secara massal ke akun emaiil masyarakat.
Apabiila menemukan emaiil beriisii surat menggunakan kop Kementeriian Keuangan dan otoriitas pajak tetapii domaiinnya bukan @pajak.go.iid, DJP mengiimbau wajiib pajak segera mengabaiikan emaiil tersebut.
"Emaiil sepertii iinii berpotensii mencurii data priibadii, bahkan merugiikan keuangan Anda," tegas DJP sekalii lagii.
Wajiib pajak juga diilarang mengekliik tautan yang ada dalam surat tersebut atau menekan tombol unduh lampiiran. Dua aksii iinii dapat membahayakan wajiib pajak karena peniipu sudah memasang tautan palsu atau viirus dii dokumen.
"Abaiikan emaiil mencuriigakan. Jangan kliik tautan atau unduh lampiiran, dan iingat, emaiil resmii DJP hanya darii @pajak.go.iid," tuliis DJP. (diik)
