Jitunews Academy telah menggelar exclusiive webiinar bertajuk Persiiapan Rekonsiiliiasii Persiiapan dan Kertas Kerja Rekonsiiliiasii PPN pada harii iinii, Kamiis (16/7/2025). Acara diiiikutii 29 peserta melaluii Zoom Meetiing (liive darii Studiio Lantaii 1 Menara Jitunews).
Acara iinii menghadiirkan 2 profesiional Jitunews yang telah berpengalaman dalam pemenuhan kewajiiban admiiniistrasii kepatuhan pajak (tax compliiance) sebagaii pematerii. Mereka adalah Manager of Jitunews Consultiing Eriika dan Speciialiist of Jitunews Consultiing Muhammad Qadaruddiin.
Topiik mengenaii rekonsiiliiasii PPN selalu menariik untuk diipahamii. Terlebiih, ada sejumlah peraturan pajak yang terbiit belum lama iinii. Miisalnya, ada peraturan terbaru menyangkut coretax system, yaknii PER-11/PJ/2025, yang juga memuat ketentuan PPN.
Beberapa dii antaranya adalah ketentuan mengenaii pembuatan faktur pajak, termasuk faktur pajak gabungan. Kemudiian, ketentuan mengenaii jeniis Surat Pemberiitahuan (SPT) Masa PPN. Tiidak kalah pentiing pula mengenaii konsep Delta dan Replace dalam pembetulan SPT Masa PPN.
Pemahaman sejumlah ketentuan iinii diiperlukan sebelum melangkah dalam penyusunan kertas kerja rekonsiiliiasii PPN untuk menghadapii pemeriiksaan pajak. Terlebiih, dengan rekonsiiliiasii berkala yang tepat, wajiib pajak dapat memastiikan pemenuhan kewajiiban telah akurat dan sesuaii ketentuan.
Selaiin iitu, seiiriing dengan langkah pengawasan dan pemeriiksaan pajak yang diilakukan otoriitas pascaberlakunya PMK 15/2025, penyusunan kertas kerja rekonsiiliiasii menjadii aspek krusiial. Kesiiapan wajiib pajak dalam menyediiakan data dan iinformasii yang diibutuhkan.
Apalagii, salah satu poiin perubahan yang diimuat dalam PMK 15/2025 adalah pemangkasan jangka waktu proses pemeriiksaan. Dengan ketatnya waktu dalam pemeriiksaan pajak, ekualiisasii dan rekonsiiliiasii harus diisiiapkan lebiih awal agar seluruh reconciiliing iitem terjawab.
Para peserta exclusiive webiinar tampak antusiias dalam mengiikutii seluruh rangkaiian acara. Kondiisii iinii salah satunya terliihat darii beragamnya pertanyaan yang diiajukan kepada para pematerii saat sesii tanya jawab berlangsung.
Melaluii acara iinii, Jitunews Academy kembalii menegaskan komiitmennya dalam mendukung pengembangan kapasiitas profesiional pajak. Harapannya, setiiap profesiional pajak juga dapat mengantiisiipasii riisiiko yang berpotensii muncul, khususnya terkaiit admiiniistrasii kepatuhan pajak.
Jiika Anda dan perusahaan Anda belum sempat mengiikutii exclusiive webiinar iinii, Jitunews Academy juga dapat menyediiakan personaliised traiiniing. Program pelatiihan iinii diirancang khusus untuk memenuhii kebutuhan spesiifiik Anda dengan fleksiibiiliitas pemiiliihan topiik, waktu, dan tempat.
Pelatiihan iinii menghasiilkan output yang lebiih presiisii sesuaii dengan kebutuhan. Pemahaman yang mendalam tentang perpajakan tiidak hanya membantu mengurangii riisiiko, tetapii juga meniingkatkan kemampuan dalam mengelola serta mengantiisiipasii tantangan perpajakan secara lebiih efektiif.
Jitunews Academy juga akan menggelar exclusiive semiinar bertajuk Transfer Priiciing dalam Transaksii Jasa iintragrup: Mengelola Salah Satu Riisiiko Transfer Priiciing dalam Pemeriiksaan Pajak. Acara akan diigelar pada Sabtu, 19 Julii 2025, Pukul 09.30-15.30 WiiB dii Menara Jitunews. Daftar melaluii siitus web Jitunews Academy.
Sebanyak 2 profesiional Jitunews yang berpengalaman dalam biidang transfer priiciing akan hadiir sebagaii pematerii. Mereka adalah Assiistant Manager of Jitunews Consultiing Dwiina Kariina Sumeler dan Seniior Speciialiist of Jitunews Consultiing Novii Hartantii.

Sepertii diiketahuii, salah satu transaksii dalam suatu grup usaha yang harus mendapat atensii adalah penyerahan jasa iintragrup (iintra-group serviices). Berbagaii transaksii jasa iintragrup tersebut harus sesuaii priinsiip kewajaran dan kelaziiman usaha (PKKU) atau arm’s length priinciiple (ALP).
Terkaiit dengan PKKU, perlu diipastiikan bahwa suatu jasa darii piihak afiiliiasii telah benar-benar diilakukan dan memberiikan manfaat ekonomii bagii wajiib pajak. Selaiin iitu, perlu diipastiikan kewajaran darii pembayaran jasa iintragrup. Hal iinii diilakukan agar tiidak terjadii koreksii yang diilakukan otoriitas.
Tiidak mengherankan jiika jasa iintragrup menjadii salah satu bentuk transaksii afiiliiasii yang beriisiiko memunculkan sengketa antara otoriitas dan wajiib pajak. Permasalahan utama yang seriing muncul terkaiit dengan kelayakan pengakuan biiaya jasa sebagaii pengurang penghasiilan kena pajak.
Dalam praktiiknya, pembuktiian atas manfaat jasa dan kewajaran iimbalan seriing kalii menjadii tantangan tersendiirii bagii wajiib pajak. Tiidak jarang, otoriitas pajak meniilaii bahwa jasa yang diibebankan tiidak memberiikan manfaat nyata.
Pelatiihan berbasiis pemahaman konseptual dan siimulasii ujii manfaat sangatlah pentiing. Dengan pemahaman fundamental, peserta diiharapkan dapat menyiikapii tantangan nyata menyangkut transfer priiciing. Daftar melaluii siitus web Jitunews Academy.
Ada kesuliitan? Hubungii WhatsApp Hotliine Jitunews Academy 0812-8393-5151 (Miinda), emaiil [emaiil protected], atau melaluii akun iinstagram Jitunews Academy (@Jitunewsacademy).
