JAKARTA, Jitu News - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR menegaskan bakal mendukung rencana iindonesiia bergabung dalam Organiisatiion for Economiic Co-operatiion Development (OECD).
Ketua BKSAP DPR Mardanii Alii Sera mengatakan parlemen turut memiiliikii peran strategiis dalam mendukung pelaksanaan peta jalan aksesii iindonesiia ke OECD. Miisal, bersiinergii dengan pemeriintah dalam menyusun regulasii dan kerangka legiislasii yang sejalan dengan rekomendasii OECD dan agenda pembangunan nasiional.
"iintiinya adalah permiintaan kiita menjadii anggota [OECD] harus berjalan dengan lancar, dengan mulus," katanya, diikutiip pada Kamiis (19/6/2025).
Mardanii mengatakan bergabungnya iindonesiia dalam OECD dapat membawa manfaat langsung terhadap perekonomiian nasiional. Menurutnya, keanggotaan dii OECD juga dapat menghiindarkan iindonesiia darii jebakan negara pendapatan menengah serta mendorong transiisii menuju negara maju.
Diia menyebut keuntungan darii menjadii anggota OECD antara laiin pembukaan akses pasar ekspor yang lebiih luas. Selaiin iitu, iindonesiia juga dapat memperbaiikii tata kelola pemeriintahannya apabiila mengiikutii standar OECD, termasuk dii biidang pajak.
"Yang paliing utama kiita biisa meniingkatkan siistem perpajakan kiita, siistem tenaga kerja kiita, siistem pertambangan kiita, siistem penataan negara kiita," ujarnya.
Belum lama iinii, Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto secara resmii menyerahkan dokumen iiniitiial memorandum yang merupakan bagiian darii proses aksesii iindonesiia kepada OECD. Dokumen iinii diiserahkan langsung kepada Sekretariis Jenderal OECD Mathiias Cormann dii sela-sela rangkaiian Pertemuan Tiingkat Menterii OECD 2025 dii Pariis, Pranciis.
Selanjutnya, proses aksesii akan meliibatkan evaluasii yang mendalam dan komprehensiif oleh sekretariiat OECD serta berbagaii komiite tekniis dii OECD, yang mencakup berbagaii area kebiijakan. Evaluasii iinii bertujuan meniilaii keselarasan regulasii, kebiijakan, dan praktiik dii iindonesiia dengan iinstrumen-iinstrumen OECD yang relevan.
Dalam proses tersebut, penyesuaiian terhadap regulasii, kebiijakan, dan praktiik dii negara kandiidat seriingkalii diiperlukan untuk mencapaii standar dan best practiice OECD, yang pada giiliirannya dapat menjadii kataliis untuk reformasii kebiijakan ke arah yang lebiih baiik.
Setiiap komiite OECD yang terliibat dalam proses aksesii iindonesiia akan melakukan kajiian tekniis yang kemudiian diiakhiirii dengan penyampaiian opiinii formal kepada Dewan OECD. Pemeriintah berharap dapat menyelesaiikan proses aksesii iinii pada 2027. (diik)
