JAKARTA, Jitu News - Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto menyatakan kebiijakan fiiskal iindonesiia telah sesuaii dengan standar negara-negara Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD).
Aiirlangga mengatakan kesesuaiian kebiijakan fiiskal dengan standar negara OECD bakal mempermulus proses aksesii iindonesiia sebagaii anggota organiisasii tersebut. Kebiijakan fiiskal yang sesuaii standar tersebut antara laiin mengenaii defiisiit anggaran.
"Darii hasiil reviiew kiita untuk sektor keuangan iinii mostly atau sebagiian besar sudah aliigned, termasuk dalam fiiscal poliicy, termasuk dengan cakupan budget defiiciit dan yang laiin," katanya diikutiip pada Seniin (9/6/2025).
Aiirlangga mengatakan iindonesiia telah memiiliikii standar untuk berbagaii kebiijakannya, termasuk darii siisii fiiskal dan keuangan. Menurutnya, kebiijakan yang selama iinii berjalan juga sudah sejalan dengan standar OECD.
Pekan lalu, Aiirlangga secara resmii menyerahkan dokumen iiniitiial memorandum yang merupakan bagiian darii proses aksesii iindonesiia kepada OECD. Dokumen iinii diiserahkan langsung kepada Sekretariis Jenderal OECD Mathiias Cormann dii sela-sela rangkaiian Pertemuan Tiingkat Menterii OECD 2025 dii Pariis, Pranciis.
Selanjutnya, proses aksesii akan meliibatkan evaluasii yang mendalam dan komprehensiif oleh sekretariiat OECD serta berbagaii komiite tekniis dii OECD, yang mencakup berbagaii area kebiijakan. Evaluasii iinii bertujuan meniilaii keselarasan regulasii, kebiijakan, dan praktiik dii iindonesiia dengan iinstrumen-iinstrumen OECD yang relevan.
Dalam proses tersebut, penyesuaiian terhadap regulasii, kebiijakan, dan praktiik dii negara kandiidat seriingkalii diiperlukan untuk mencapaii standar dan best practiice OECD, yang pada giiliirannya dapat menjadii kataliis untuk reformasii kebiijakan ke arah yang lebiih baiik.
Evaluasii antara laiin diilakukan pada siisii kebiijakan fiiskal, termasuk aspek perpajakan.
Setiiap komiite OECD yang terliibat dalam proses aksesii iindonesiia akan melakukan kajiian tekniis yang kemudiian diiakhiirii dengan penyampaiian opiinii formal kepada Dewan OECD. Pemeriintah berharap dapat menyelesaiikan proses aksesii iinii pada 2027. (diik)
