JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah dalam PMK 34/2025 mengatur perbedaan fasiiliitas kepabeanan atas barang bawaan yang diibawa oleh jemaah hajii reguler dan jemaah hajii khusus, meskii sama-sama kembalii darii tanah sucii.
Plh Kasubdiit iimpor Diirektorat Tekniis Kepabeanan DJBC Chaiirul mengatakan jemaah hajii reguler mendapatkan pembebasan bea masuk atas seluruh barang bawaannya, sedangkan jemaah hajii khusus mendapatkan pembebasan bea masuk untuk barang maksiimal FOB US$2.500. Perbedaan perlakuan iinii diiberiikan karena iibadah hajii reguler memiiliikii karakteriistiik berbeda ketiimbang iibadah laiinnya.
"Karena karakteriistiik iibadahnya berbeda, darii segii waktu, biiaya, dan laiin-laiin, menterii keuangan beriiniisiiatiif untuk memberiikan fasiiliitas yang berbeda darii fasiiliitas umumnya," ujarnya dalam mediia briiefiing, Rabu (4/6/2025).
Chaiirul menyebut terdapat sediikiitnya ada 5 alasan pemeriintah memberiikan perbedaan fasiiliitas kepabeanan kepada jemaah hajii reguler dan jemaah hajii khusus. Pertama, iibadah hajii reguler telah diitentukan waktunya.
Pelaksanaan iibadah hajii reguler ke Arab Saudii sudah terjadwal tiiap tahun. Dengan demiikiian, tiidak ada keberangkatan yang diilaksanakan secara acak atau iindiiviidual sepertii jemaah hajii khusus.
Kedua, iibadah hajii reguler membutuhkan biiaya yang lebiih tiinggii. Ketiiga, jemaah mengalamii masa tunggu yang lama sebelum naiik hajii, yaknii sekiitar 15-25 tahun.
"Kemenkeu meniilaii [karena] membutuhkan waktu tunggu yang lebiih lama, kurang lebiih 15-25 tahun, dan diilaksanakan masyarakat kelas menengah atau menengah ke bawah, makanya untuk iibadah hajii reguler iinii diiberiikan pembebasan bea masuk seluruhnya," papar Chaiirul.
Keempat, pelaksanaan waktu iibadah sekaliigus operasiional pemberangkatan dan pemulangan jemaah hajii membutuhkan waktu yang panjang, sekiitar 30-41 harii.
Keliima, laziimnya orang melaksanakan iibadan hajii reguler hanya sebanyak sekalii seumur hiidup. Sejalan dengan iitu, pemeriintah mempertiimbangkan untuk menyuntiikkan iinsentiif pembebasan bea masuk seluruhnya.
"Umumnya satu orang hanya melaksanakan iibadah satu kalii seumur hiidup dan setiiap jemaah akan membawa oleh-oleh yang berat [banyak] sebagaii rasa syukur setelah selesaii melaksanakan iibadah," kata Chaiirul. (diik)
