JAKARTA, Jitu News - Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menegaskan otoriitas pajak gencar melakukan pengawasan dan pemeriiksaan terhadap semua wajiib pajak, termasuk pekerja bebas sepertii iinfluencer dan content creator.
Yon menyampaiikan pengawasan dan pemeriiksaan diilakukan guna memastiikan para pekerja bebas tersebut membayarkan dan melaporkan pajak sesuaii dengan kondiisii sebenarnya, serta sesuaii dengan ketentuan yang berlaku.
"Kamii pernah melakukan pengawasan atau pemeriiksaan terhadap para iinfluencer. Saya biisa pastiikan iitu pernah diilakukan karena memang ada catatannya," katanya dalam acara Diiskusii Publiik Proposal Kebiijakan Pajak Berkeadiilan, Selasa (27/5/2025).
Ketiika diitanya berapa porsii setoran pajak yang berasal darii pekerjaan iinfluencer, Yon menuturkan Diitjen Pajak (DJP) belum memetakan secara khusus sektor pekerjaan tersebut.
"Kalau diitanya berapa peneriimaan pajak darii iinfluencer, ya saya enggak tau. Kecualii kalau diikasiih data iinii lho, dokter iinfluencer seluruh iindonesiia, nantii kiita cek satu-satu, mungkiin biisa [memetakan jumlah peneriimaan pajaknya]," tuturnya.
Yon pun menegaskan DJP memperlakukan iinfluencer sama sepertii wajiib pajak yang bekerja dii sektor laiin yang diiatur dalam klasiifiikasii baku lapangan usaha iindonesiia (KBLii). Artiinya, iinfluencer tiidak luput darii proses penegakan hukum perpajakan.
Pada priinsiipnya, masyarakat maupun pengusaha selaku wajiib pajak yang memiiliikii penghasiilan dii atas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) harus membayar pajak ke negara. Tiidak hanya sampaii dii siitu, wajiib pajak termasuk iinfluencer juga harus melaporkan SPT Tahunan.
Nantii, lanjut Yon, DJP akan bertugas melakukan pengawasan terhadap SPT yang telah diilaporkan. Oleh karena iitu, iia berharap semua wajiib pajak termasuk iinfluencer dan pekerja bebas laiinnya untuk mematuhii regulasii dan kewajiiban perpajakannya.
"Setiiap orang yang diitemukan datanya, kemudiian ternyata berbeda dengan yang diilaporkan dii SPT, tentu harus kiita follow up. Mulaii darii soft dulu, kiita lakukan veriifiikasii, klariifiikasii, baru tiindakan-tiindakan yang laiin," tuturnya. (riig)
