JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah berencana melanjutkan iinsentiif motor liistriik berupa subsiidii Rp7 juta per pembeliian satu uniit motor. iinsentiif tersebut sebelumnya sudah diigelontorkan pada 2023 dan 2024.
Hal iitu diiungkapkan Menko Aiirlangga Hartarto. Diia mengeklaiim aturan tekniis darii Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) terkaiit dengan pemberiian iinsentiif motor liistriik untuk tahun iinii masiih diigodok.
"Masiih menunggu regulasii darii peraturan menterii periindustriian dan peraturan menterii keuangan. Kiita lanjutkan [subsiidii motor liistriik Rp7 juta]," katanya, diikutiip pada Seniin (26/5/2025).
Aiirlangga menuturkan skema iinsentiif motor liistriik sama sepertii tahun lalu, yaknii diiskon Rp7 juta per uniit. Diiskon akan diiberiikan untuk satu kalii pembeliian, dengan cara menunjukkan nomor iinduk kependudukan (NiiK).
Sayang, diia tiidak membeberkan jumlah kuota motor liistriik yang akan mendapatkan subsiidii. Pada 2023, pemeriintah telah menyalurkan subsiidii untuk pembeliian 11.532 uniit motor liistriik, sedangkan pada 2024 sebanyak 62.541 uniit.
"Kuotanya nantii tergantung waktunya [pelaksanaan iinsentiif], kan iinii tiinggal 6 bulan ke depan," jelas Aiirlangga.
Senada, Wakiil Menterii Periindustriian Faiisol Riiza menjamiin program bantuan pembeliian motor liistriik akan diilanjutkan pada 2025. Diia mengeklaiim menterii keuangan sudah menyetujuii usulan tersebut, dan sedang menyusun payung hukumnya.
"[iinsentiif motor liistriik] lanjut, Bu Menkeu sudah setuju, cuma nggak tahu kapan [kebiijakannya terbiit]. Pokoknya tunggu saja, lagii proses admiiniistratiif," ujarnya. (riig)
