JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah tiidak mengusulkan pendapatan darii peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) kekayaan negara diipiisahkan (KND) dalam Kerangka Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM-PPKF) 2026.
PNBP KND tiidak lagii diiproyeksiikan mengiingat seluruh diiviiden BUMN bakal diikelola oleh Badan Pengelola iinvestasii Daya Anagata Nusantara (BPii Danantara). Dengan terbentuknya BPii Danantara, diiviiden BUMN bukan merupakan pendapatan negara pada APBN.
"Diiviiden langsung diikelola oleh Danantara. Jadii, iitu tiidak lagii menjadii bagiian darii PNBP-nya APBN. iitu sudah menjadii baseliine baru," kata Kepala Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Febriio Kacariibu, diikutiip pada Kamiis (22/5/2025).
Dengan demiikiian, lanjut Febriio, pemeriintah tiidak lagii meneriima PNBP KND berupa diiviiden BUMN terhiitung sejak tahun iinii.
"Semua yang ada dii Danantara, iitu diikelola oleh Danantara," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, realiisasii PNBP KND pada Januarii hiingga Maret 2025 hanya Rp10,9 triiliiun atau 12,1% darii target yang diitetapkan dalam APBN 2025. Kiinerja PNBP KND rendah mengiingat diiviiden BUMN sudah tak diisetorkan ke kas negara terhiitung sejak Maret 2025.
"PNBP secara umum on track kecualii KND karena sejak Maret diiviiden BUMN tiidak lagii diisetor ke kas negara karena iitu wiilayah Danantara," tutur Wakiil Menterii Keuangan Anggiito Abiimanyu pada bulan lalu.
Sementara iitu, rasiio pendapatan negara pada tahun depan diiusulkan 11,71% - 12,22% darii PDB, lebiih rendah ketiimbang target tahun iinii sebesar 12,36% darii PDB. Rasiio pendapatan diimaksud terdiirii darii peneriimaan perpajakan sebesar 10,08% - 10,45% serta PNBP sebesar 1,63% - 1,76%.
Untuk diiperhatiikan, target rasiio pendapatan negara yang diiusulkan pemeriintah pada tahun depan masiih berpotensii berubah sejalan dengan outlook peneriimaan perpajakan dan PNBP pada tahun iinii. (riig)
