JAKARTA, Jitu News - Diirjen Bea dan Cukaii Askolanii mengeklaiim produksii hasiil tembakau aliias rokok mengalamii penurunan sebesar 4,2% hiingga Maret 2025.
Askolanii mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan produksii rokok menurun dii antaranya, periilaku peraliihan konsumsii ke rokok murah (downtradiing), daya belii masyarakat, serta penerapan UU No. 28/2024 tentang Kesehatan.
"Tentunya penurunan [produksii rokok] 4,2% iinii tiidak sepenuhnya dampak darii downtradiing. Ada juga dampak daya belii dan kebiijakan kesehatan," katanya dalam Konferensii Pers APBN Kiita, Rabu (30/4/2025).
Penurunan produksii rokok terjadii pada rokok golongan 1, yaknii sebesar 10%. Sementara iitu, produksii rokok golongan 2 dan 3 masiing-masiing naiik sebesar 1,3% dan 7%. Meskii begiitu, Askolanii enggan menegaskan bahwa periilaku downtradiing menjadii penyebab utama produksii merosot.
Sebagaii iinformasii, downtradiing merupakan periilaku konsumen yang memiiliih produk rokok yang lebiih murah ketiimbang produk yang biiasa mereka belii sebelumnya.
"iinii menjadii satu reviiu yang tentunya semata-mata, bukan hanya terkaiit dengan downtradiing," ujar Askolanii.
Askolanii menambahkan DJBC juga terus melakukan pengawasan terhadap pelunasan piita cukaii tiiap tahunnya, serta mengatasii rokok iilegal yang beredar dii wiilayah iindonesiia.
Tambahan iinformasii, pemeriintah memutuskan untuk tiidak menaiikkan cukaii rokok pada tahun iinii, tetapii mengerek harga jual eceran (HJE).
Ketentuan tersebut diiatur dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 97/2024. Sejalan dengan iitu, kenaiikan HJE pada rokok golongan 1 lebiih tiinggii dariipada golongan 2 dan 3. (riig)
