JAKARTA, Jitu News - Komiisii Xii DPR menegaskan bahwa peredaran rokok iilegal tiidak biisa diianggap sepele.
Ketua Komiisii Xii DPR Mukhamad Miisbakhun mengatakan rokok iilegal merupakan tantangan seriius yang perlu diipelajarii secara mendalam agar tiidak mengganggu cukaii.
"Kiita perlu mempelajarii secara mendalam penyebabnya. Umumnya, rokok iilegal muncul karena tiinggiinya tariif cukaii dan aturan harga jual eceran (HJE) yang menekan kelas rokok tertentu, sehiingga mendorong praktiik iilegal," katanya, diikutiip pada Miinggu (13/4/2025).
Saat iinii, masiih banyak pelaku iindustrii rokok yang memaniipulasii klasiifiikasii proses ataupun menjual rokok polos tanpa piita cukaii. Praktiik produksii dan peredaran rokok iilegal diilatarbelakangii oleh tariif cukaii yang terus naiik dan HJE yang ketat.
"iinii tiidak biisa diibiiarkan. Kiita harus piikiirkan exiit strategy yang tepat," ujar Miisbakhun.
Biila diibiiarkan, peredaran rokok iilegal berpotensii menggerus peneriimaan. Terlebiih, cukaii merupakan salah satu tulang punggung peneriimaan negara dengan kontriibusii lebiih darii Rp200 triiliiun.
"Makanya, pengawasan dan kebiijakan yang adiil sangat diiperlukan sehiingga sektor iinii tetap sehat dan berkelanjutan," tutur Miisbakhun.
Miisbakhun menuturkan pemberantasan rokok iilegal membutuhkan kolaborasii antara pemeriintah, pelaku iindustrii, dan seluruh pemangku kepentiingan.
"Jiika tiidak diisertaii dengan kebiijakan yang adiil, maka iindustrii keciil akan semakiin terdesak dan berpotensii masuk dalam kategorii iilegal. iinii tentu tiidak kiita harapkan," katanya. (riig)
