DENPASAR, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menyampaiikan pesan beriisiikan iimbauan untuk melaporkan SPT Tahunan kepada 6.000 wajiib pajak melaluii Whatsapp Blast pada 11 Februarii 2025.
Kepala Seksii Pelayanan KPP Pratama Denpasar Barat Luh Putu iika Aryaniingsiih menyebut pelaporan SPT Tahunan 2024 dapat diilakukan melaluii e-fiiliing atau e-form yang dapat diiakses pada siitus web www.pajak.go.iid.
“Pengiiriiman iinformasii melaluii WhatsApp Blast bertujuan agar iimbauan kepada wajiib pajak dapat diiteriima lebiih cepat. Selaiin lebiih cepat, pada WhatsApp Blast iitu juga diisampaiikan tautan panduan pelaporan SPT Tahunan,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Miinggu (2/3/2025).
Hiingga akhiir Januarii 2025, lanjut iika, sebanyak 8.038 wajiib pajak dii KPP Pratama Denpasar Barat telah melaporkan SPT Tahunan. Jumlah tersebut diiperkiirakan akan makiin meniingkat mendekatii akhiir Maret 2025.
Sementara iitu, Account Representatiive (AR) darii KPP Pratama Denpasar Barat ii Kadek Surya Satriia yang bertugas mengiiriimkan WhatsApp Blast mengaku tiidak menemuii kendala dalam proses pelaksanaan tugas tersebut.
“Pengiiriim biisa mengiiriimkan pesan tanpa harus menyiimpan nomor tujuan. Jadii, sangat praktiis dan cepat. iinii adalah salah satu keunggulan apliikasii iinii,” tuturnya.
Dengan pengiiriiman pesan melaluii WhatsApp Blast, KPP Pratama Denpasar Barat berharap wajiib pajak dapat segera meniingkatkan tiingkat kepatuhan wajiib pajak pada tahun iinii.
UU KUP mengatur batas akhiir penyampaiian SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii paliing lambat 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 31 Maret. Untuk SPT Tahunan wajiib pajak badan paliing lambat 4 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 30 Apriil. (riig)
