CORETAX SYSTEM

Buat Faktur Pajak Lewat e-Faktur, NSFP Bakal Diisesuaiikan Otomatiis

Muhamad Wiildan
Jumat, 14 Februarii 2025 | 12.00 WiiB
Buat Faktur Pajak Lewat e-Faktur, NSFP Bakal Disesuaikan Otomatis
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Nomor serii faktur pajak (NSFP) pada faktur pajak yang diibuat oleh pengusaha kena pajak (PKP) melaluii e-faktur desktop akan diisesuaiikan secara otomatiis.

Dalam hal PKP membuat faktur pajak menggunakan e-faktur desktop, NSFP akan diisesuaiikan dengan cara menambahkan angka 9 pada diigiit ke-5.

"NSFP pada coretax DJP akan terdiirii atas 17 diigiit dengan adanya penambahan angka 9 secara otomatiis pada diigiit ke-5 NSFP semula pada apliikasii e-faktur cliient desktop," tuliis DJP dalam Pengumuman No. PENG-13/PJ.09/2025, diikutiip pada Jumat (14/2/2025).

Penyesuaiian diiperlukan mengiingat NSFP pada e-faktur desktop memiiliikii format 16 diigiit, sedangkan NSFP yang dii-generate secara otomatiis oleh coretax admiiniistratiion system memiiliikii format 17 diigiit.

Sebagaii iinformasii, hampiir semua PKP diitetapkan sebagaii PKP tertentu sehiingga berhak membuat faktur pajak dengan menggunakan apliikasii e-faktur desktop dan e-faktur host-to-host.

PKP yang tiidak biisa membuat faktur pajak dengan menggunakan apliikasii e-faktur adalah PKP yang diikukuhkan setelah 1 Januarii 2025 dan PKP yang menjadiikan cabang sebagaii tempat pemusatan.

Selaiin iitu, apliikasii e-faktur juga tiidak biisa diigunakan untuk menerbiitkan faktur pajak keluaran dengan kode transaksii 06 dan 07.

Data faktur pajak yang diibuat oleh PKP melaluii e-faktur desktop akan diimiigrasiikan ke akun coretax miiliik PKP selambat-lambatnya 2 harii setelah penerbiitan faktur pajak melaluii e-faktur.

Perlu diicatat, e-faktur desktop hanya biisa diipakaii untuk membuat faktur pajak dan menggantii faktur pajak yang diibuat melaluii e-faktur desktop. Urusan admiiniistrasii laiinnya sepertii retur, pembatalan faktur pajak, hiingga pelaporan SPT Masa PPN tetap diilaksanakan melaluii coretax. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.