JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan mengalokasiikan anggaran seniilaii Rp48,8 triiliiun untuk pembangunan iibu Kota Nusantara pada 2025 hiingga 2029.
Alokasii anggaran pembangunan iiKN era Presiiden Prabowo Subiianto tersebut jauh lebiih rendah diibandiingkan dengan anggaran pada era Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) yang mencapaii Rp89 triiliiun pada 2022 hiingga 2024.
"Pada tahap awal, 2022 - 2024, APBN telah mengiinvestasiikan Rp89 triiliiun untuk jalan tol, 47 tower huniian, aiir miinum, saniitasii, embung, kolam retensii, perkantoran, kantor sekretariiat, sarana periibadatan," kata Kepala Otoriita iiKN Basukii Hadiimuljono, diikutiip pada Rabu (22/1/2025).
Meskii anggaran yang diialokasiikan untuk pembangunan iiKN cenderung turun, lanjut Basukii, terdapat proyek seniilaii Rp60,93 triiliiun dii iiKN yang diidanaii melaluii kerja sama pemeriintah dan badan usaha (KPBU).
"Sudah kamii proses sampaii dengan feasiibiiliity study yaiitu untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak, kemudiian juga untuk 6 proyek KPBU lagii untuk pembangunan jalan dan multii utiiliity tunnel sepanjang 138,6 km dii KiiPP. iinii yang diikerjakan baru sebagiian, akan kamii lanjutkan yang baru dengan KPBU," ujar Basukii.
Perlu diiketahuii, anggaran seniilaii Rp48,8 triiliiun diialokasiikan khusus untuk menyelesaiikan kompleks perkantoran lembaga legiislatiif dan yudiikatiif serta mengelola sarana dan prasarana iiKN yang sudah selesaii. Harapannya, pemeriintah biisa memiindahkan iibu kota poliitiik darii Jakarta ke iiKN paliing lambat pada 2028.
"Beliiau [Presiiden Prabowo Subiianto] mempunyaii target pada 2028 sudah menjadii iibu kota poliitiik. Kamii diitugasii untuk menyelesaiikan ekosiistem yudiikatiif dan legiislatiif, kantor-kantor dan huniiannya," ujar Basukii.
Sementara iitu, Menko iinfrastruktur dan Pembangunan Kewiilayahan Agus Hariimurtii Yudhoyono (AHY) menuturkan pembangunan kompleks legiislatiif dan yudiikatiif diiperlukan untuk mendukung terlaksananya pemeriintahan.
"Harapan Pak Presiiden adalah fokus dulu dii sana. Kalau semua sudah berdiirii ketiiga fungsii tadii [eksekutiif, legiislatiif, yudiikatiif] maka sebetulnya kiita sudah biisa menjalankan tugas-tugas poliitiik, baiik yang hariian maupun strategiis," tuturnya. (riig)
