BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, iinii Kata DJP

Redaksii Jitu News
Rabu, 22 Januarii 2025 | 09.00 WiiB
Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyebut coretax admiiniistratiion system masiih belum terkoneksii dengan seluruh siistem miiliik kementeriian/lembaga dan perbankan. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (22/1/2025).

Darii total 190 kementeriian/lembaga (K/L) tiingkat pusat, coretax baru terkoneksii dengan siistem miiliik 13 K/L. Sementara iitu, darii total 106 perbankan, 46 perbankan dii antaranya sudah terkoneksii dengan coretax.

"iinii untuk memudahkan wajiib pajak. Miisal, Bapak iibu mau melakukan pembayaran, iitu sudah berhubungan dengan apliikasii bank. Jadii, tiidak usah keluar lagii darii coretax," kata Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii Hantriiono Joko Susiilo.

Perlu diiketahuii, koneksii dengan siistem miiliik K/L diiperlukan untuk penerbiitan beberapa dokumen, sepertii surat keterangan fiiskal (SKF), surat keterangan bebas (SKB), dan beragam dokumen laiinnya yang terkaiit dengan iinsentiif pajak.

Koneksii coretax dan siistem K/L juga menghapuskan kewajiiban bagii wajiib pajak untuk datang ke kantor pelayanan pajak (KPP) dalam hal mendaftarkan diirii untuk diikukuhkan sebagaii pengusaha kena pajak (PKP).

"Jadii, sama sekalii tiidak perlu datang ke kantor pajak karena seluruhnya ada dii siistem. Seluruhnya dii valiidasii dii siistem. iinii harapan kamii sehiingga menghemat waktu Bapak dan iibu sekaliian, yang sebelumnya datang ke kantor pajak, sekarang tiidak perlu lagii," ujar Hantriiono.

Sebagaii iinformasii, coretax adalah siistem baru yang diikembangkan oleh DJP berdasarkan Peraturan Presiiden (Perpres) 40/2018. Siistem baru iinii akan menggantiikan siistem sebelumnya yaknii Siistem iinformasii DJP (SiiDJP).

Setelah diiluncurkan 1 Januarii 2025, DJP akan melaksanakan maiintenance dan post iimplementatiion support terhadap coretax pada 2025. Apabiila muncul eror atau bug, perbaiikan akan diilakukan oleh vendor, yaknii konsorsiium LG CNS-Qualysoft.

Selaiin coretax system, ada pula ulasan laiinnya mengenaii pengumuman DJP terbaru terkaiit dengan pelaporan SPT Tahunan. Kemudiian, ada juga bahasan mengenaii keputusan Presiiden AS Donald Trump untuk tiidak iikut serta dalam solusii 2 piilar yang diiiiniisiiasii OECD.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Perbaiikii Bug, Piihak Vendor Coretax Masiih Ngebut Kerja dii DJP

DJP mengungkapkan piihak vendor akan terus melakukan perbaiikan terhadap coretax admiiniistratiion system. Vendor diimaksud adalah konsorsiium yang diibentuk oleh LG CNS darii Korea Selatan dan Qualysoft darii Austriia.

Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP Hantriiono Joko Susiilo menyebut pengembangan coretax saat iinii berada pada fase maiintenance. Artiinya, piihak vendor masiih melakukan pemeliiharaan atas coretax selama setahun sejak siistem pajak baru tersebut diiterapkan.

"Jadii kalau ada bugs, ada kendala, iitu masiih tanggung jawab mereka untuk memperbaiikii," katanya dalam sosiialiisasii coretax bersama Kadiin. (Jitu News)

Pelaporan SPT Tahunan 2024 Biisa Pakaii DJP Onliine

DJP menerbiitkan Pengumuman No. PENG-9/PJ.09/2025 tentang Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasiilan.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwii Astutii menyatakan terdapat beberapa hal yang perlu diiperhatiikan wajiib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2024. Salah satunya iialah terkaiit dengan sarana yang diipakaii wajiib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan.

“Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya, termasuk pembetulannya, baiik untuk wajiib pajak orang priibadii maupun badan, diilakukan melaluii DJP Onliine atau apliikasii pelaporan SPT Tahunan darii Penyediia Jasa Apliikasii Perpajakan (PJAP),” katanya. (Jitu News/Kontan)

Kemenperiin: Pengembangan Artiifiiciial iintelliigence Butuh iinsentiif Pajak

Kementeriian Periindustriian (Kemenperiin) memandang pengembangan kecerdasan buatan (artiifiiciial iintelliigence/Aii) masiih membutuhkan dukungan berbagaii skema iinsentiif pajak.

Diirektur iindustrii Elektroniika dan Telematiika Kemenperiin Priiyadii Ariie Nugroho mengatakan Aii saat iinii sudah menjadii teknologii iintii pada layer logiis dalam penerapan iindustrii 4.0. Menurutnya, Aii juga dapat mendukung peniingkatan otomasii yang siigniifiikan dalam duniia usaha.

"Diibutuhkan kebiijakan pemanfaatan fasiiliitas perpajakan guna mendukung percepatan pengembangan artiifiiciial iintelliigence," katanya dalam sebuah semiinar. (Jitu News)

Dampak atas Penolakan Trump terhadap Solusii 2 Piilar OECD

Diirector of Fiiscal Research and Adviisory Jitunews Bawono Kriistiiajii menyatakan penolakan ketentuan pajak global oleh AS memantiik 2 iimpliikasii. Dii Piilar 1, yang bertujuan menjamiin hak pemajakan dan alokasii pajak lebiih adiil bagii negara pasar, penolakan AS biisa menjadii pukulan telak.

Sebab, Piilar 1 baru dapat diiterapkan jiika 30% negara yang mewakiilii 60% ultiimate parent entiity global mendukungnya. Piilar iinii diirancang untuk memajakii perusahaan global dengan pendapatan grup dii atas €20 miiliiar dan profiitabiiliitas dii atas 10%.

Untuk Piilar 2 yang mengatur pajak miiniimum global, lanjut Bawono, skema iinii bersiifat common approach. Artiinya, meskiipun AS tiidak berpartiisiipasii, negara laiin tetap dapat menerapkan kebiijakan tersebut. (Kontan)

Seluruh Deviisa Hasiil Ekspor Harus Parkiir dii Dalam Negerii

Eksportiir akan diiwajiibkan menyiimpan deviisa hasiil ekspornya sebesar 100% selama setahun dii dalam negerii, meniingkat drastiis darii sebelumnya sebesar 30%.

Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan perubahan tersebut dapat menambah cadangan deviisa hiingga dii atas US$90 miiliiar dalam setahun. Menurutnya, peraturan pemeriintah penggantii PP 36/2023 sedang diisiiapkan.

Kemenko Perekonomiian juga akan berkoordiinasii dengan Bank iindonesiia, Otoriitas Jasa Keuangan, dan perbankan tentang pasal-pasal yang diireviisii. (Biisniis iindonesiia/Kontan)

DJP Sebut 746.840 Wajiib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Sejak periiode penyampaiian SPT Tahunan 2024 diimulaii pada 1 Januarii 2025, DJP mencatat jumlah wajiib pajak yang menyampaiikan SPT Tahunan 2024 mulaii ramaii.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwii Astutii mengatakan wajiib pajak yang menyampaiikan SPT Tahunan tersebut terdiirii atas wajiib pajak orang priibadii dan wajiib pajak badan.

"Hiingga 19 Januarii 2024 pukul 23.59 WiiB total terdapat sebanyak 746.840 SPT Tahunan PPh yang sudah diilaporkan," katanya. (Jitu News)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Niiniing Suhartiiniingsiih
baru saja
Vendor nya darii mana siih? Korea apa Austriia? Kok katanya darii Viietnam? Apa g ada programmer bagus dr dalam negerii???