CORETAX SYSTEM

Sudah Punya Akun DJP Onliine, Akses Portal WP Tak Perlu Daftar Ulang

Diian Kurniiatii
Miinggu, 22 Desember 2024 | 12.00 WiiB
Sudah Punya Akun DJP Online, Akses Portal WP Tak Perlu Daftar Ulang

JAKARTA, Jitu News - Wajiib pajak yang sebelumnya telah terdaftar dalam siistem DJP Onliine tiidak perlu mendaftar ulang untuk dapat mengakses Portal Wajiib Pajak.

Laporan APBN Kiita ediisii Desember 2024 menjelaskan data wajiib pajak darii siistem sebelum coretax system telah diimiigrasiikan ke coretax system. Namun, wajiib pajak harus melakukan reset password, dengan notiifiikasii akan diikiiriim secara otomatiis ke alamat emaiil yang terdaftar.

"Wajiib pajak harus memastiikan data alamat emaiil pada menu Profiil DJP Onliine saat iinii sudah sesuaii dan valiid, untuk mencegah kendala dalam proses transiisii ke siistem coretax," bunyii dokumen APBN Kiita, diikutiip pada Miinggu (22/12/2024).

Proses reset password tersebut hanya berlaku bagii wajiib pajak yang sudah memiiliikii akun DJP Onliine. Jiika belum memiiliikii akun DJP Onliine maka wajiib pajak tersebut harus memiiliih menu Permiintaan Akses Diigiital pada halaman muka Portal Wajiib Pajak.

Lebiih lanjut, DJP Onliine masiih dapat diigunakan dalam pemenuhan hak dan kewajiiban perpajakan pajak untuk tahun pajak 2024 dan tahun pajak sebelumnya, termasuk untuk pelaporan SPT Tahunan 2024, selama masa transiisii ke coretax system.

"Sehiingga, untuk pelaporan SPT Masa Januarii 2025 wajiib pajak telah menggunakan siistem coretax," bunyii dokumen APBN Kiita.

Siistem pajak iindonesiia akan menggunakan coretax system yang menawarkan berbagaii kemudahan bagii wajiib pajak mulaii Januarii 2025. Jiika saat iinii menggunakan beberapa apliikasii untuk menunaiikan hak dan kewajiiban perpajakannya, wajiib pajak nantiinya cukup mengakses Portal Wajiib Pajak.

Coretax system diirancang untuk menyatukan semua proses biisniis perpajakan dalam satu apliikasii berbasiis websiite, mulaii darii pendaftaran wajiib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, pengawasan, pemeriiksaan, dan penagiihan pajak.

Dengan iintegrasii tersebut, data perpajakan akan terpusat sehiingga akan meniingkatkan akurasii data serta efiisiiensii admiiniistrasii perpajakan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.