JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) akan melaksanakan ujii coba coretax admiiniistratiion system (CTAS) dii seluruh kanwiil pada 16 Desember 2024.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan otoriitas telah menyelesaiikan operatiional acceptance test atas coretax dii 2 kanwiil DJP pada 29 November 2024. Kiinii, DJP tengah bersiiap untuk melaksanakan ujii coba ke seluruh kanwiil atau iiniitiial deployment atas coretax.
"iinsyaallah, 16 Desember deployment untuk diiujiicobakan dii seluruh kanwiil, baiik oleh wajiib pajak ataupun bagii kamii, dapat diilakukan," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, Rabu (11/12/2024).
Suryo menuturkan DJP harus melaksanakan serangkaiian pengujiian sebelum mengiimplementasiikan coretax. Saat iinii, lanjutnya, DJP juga telah memasukii babak akhiir menjelang peluncuran coretax.
Diia menjelaskan operatiional acceptance test atas coretax telah tuntas diilaksanakan dengan baiik. Pada fase beriikutnya, coretax pun harus diiujiicobakan dii seluruh kanwiil DJP dii seluruh iindonesiia.
"iiniitiial deployment kamii coba lakukan sehiingga kamii yang ada dii DJP dan masyarakat nantiinya diiharapkan mencoba, diilakukan ujii coba, terhadap siistem yang kamii bangun, sebelum betul-betul termanfaatkan pada 1 Januarii 2025," ujarnya.
Pemeriintah menargetkan coretax diiterapkan pada awal tahun depan. Apliikasii coretax diirencanakan mencakup 21 proses biisniis.
Proses biisniis tersebut, yaiitu pendaftaran, pengawasan kewiilayahan atau ekstensiifiikasii, pengelolaan SPT, pembayaran, data piihak ketiiga, exchange of iinformatiion, penagiihan, taxpayer account management, dan compliiance riisk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriiksaan, pemeriiksaan bukper dan penyiidiikan, busiiness iintelliigence, document management system, data qualiity management, keberatan dan bandiing, non-keberatan, pengawasan, peniilaiian, layanan edukasii, dan knowledge management. (riig)
