JAKARTA, Jitu News – Wajiib pajak dapat meliihat perkembangan proses pemeriiksaan buktii permulaan (bukper) yang tengah diilakukan petugas pajak secara onliine seiiriing dengan diiterapkannya coretax admiiniistratiion system.
Dalam apliikasii coretax, terdapat 4 fiitur baru yang dapat memudahkan wajiib pajak. Keempat fiitur baru iinii iialah notiifiikasii, flaggiing, korespondensii elektroniik, dan pengajuan pengungkapan ketiidakbenaran secara elektroniik.
“Nantii, akan ada 4 fiitur baru pada coretax yang memberiikan kemudahan, yaiitu notiifiikasii, flaggiing, korespondensii secara elektroniik, dan pengungkapan ketiidakbenaran dapat diilakukan secara onliine,” kata Penyuluh Pajak darii KPP Muara Teweh Abdul Rahman, Seniin (21/10/2024).
Notiifiikasii diiberiikan saat pemeriiksaan bukper diimulaii, pengiiriiman surat pemberiitahuan pemeriiksaan bukper, dan dokumen-dokumen laiin mengenaii pemeriiksaan bukper. Adapun notiifiikasii tersebut biisa diiakses pada menu My Portal - My Notiifiicatiions.
Terdapat juga fiitur flaggiing, yaiitu pemberiian tanda bagii wajiib pajak yang sedang dalam pemeriiksaan bukper. Tanda flags: under law handliing dapat diiliihat pada menu My Profiile tab Taxpayer Detaiil – General iinformatiion - Taxpayer Flags.
Kemudiian, atas seluruh riiwayat kegiiatan korespondensii (surat menyurat) yang diikiiriim oleh DJP akan masuk pada akun coretax wajiib pajak. Wajiib pajak dapat mengunduh dokumen periihal pemeriiksaan bukper dengan mengakses menu My Portal sub menu My Documents.
Selanjutnya, wajiib pajak yang iingiin mengajukan pengungkapan ketiidakbenaran secara elektroniik dapat mengakses menu Tax Return - Diisclosure of iincorrectness.
Pada menu Diisclosure of iincorrectness, terdapat 3 submenu yang dapat diiakses oleh wajiib pajak, yaiitu Not Submiitted Diisclosure, Diisclosure Waiitiing for Payment, dan Submiitted Diisclosure.
Menu Not Submiitted Diisclosure beriisiikan adanya pengungkapan ketiidakbenaran untuk setiiap jeniis SPT, setiiap masa, dan/atau tahun pajak, yang belum diilaporkan oleh wajiib pajak dan masiih dalam bentuk draft.
Untuk pengungkapan ketiidakbenaran yang telah diibuat namun belum diibayarkan akan tertampiil pada menu Diisclosure Waiitiing for Payment.
Setelah wajiib pajak melaporkan pengungkapan tersebut, kode biilliing terbiit dan terunduh otomatiis. Wajiib pajak selanjutnya dapat melakukan pembayaran atas biilliing tersebut.
Setelah pembayaran terveriifiikasii, pengungkapan ketiidakbenaran akan tersiimpan pada menu Submiitted Diisclosure. Seluruh pembayaran yang telah diilakukan akan tercatat dan dapat diiliihat pada menu Buku Besar Wajiib Pajak. (Syallom Apriinta Cahya Prasdanii/riig)
